Hidayatullah.com– Pasca dibakarnya balai pengajian dan tiang awal Masjid Taqwa (sebelumnya disebut At-Taqwa) Muhammadiyah Samalanga, Bireuen, Aceh, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen, Athailah Lathief, menyampaikan, pihaknya menunda pembangunan masjid tersebut.
Baca: Balai Pengajian Dibakar, Polres Bireuen Telah Kumpulkan Bukti-bukti
“Yang kita tuntut sekarang adalah proses hukum terhadap kasus kriminal pembakaran masjid Muhammadiyah. Itu saja dulu,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, semalam, Jumat (20/10/2017).
Lathief menegaskan, tidak hanya pelaku yang harus dihukum, tapi juga aktor intelektual atau tokoh-tokoh di belakang mereka. Atas kejadian ini, Lathief mengimbau warga Muhammadiyah untuk tidak terpancing emosi.
Perlu diketahui, Masjid Taqwa sudah mendapat izin pembangunan dari Pemerintah Daerah setempat. Urus-mengurus pembangunan masjid itu sampai tiang ditancapkan sudah sejak dari tiga tahun yang lalu.
Baca juga: Lokasi Pengajian dan Tiang Masjid Muhammadiyah Dibakar Sekelompok Orang
Bila pembangunan masjid harus dihentikan, kata Lathief, itu sama saja dengan menganulir izin yang sudah keluar. “Itu yang saya tentang,” tegasnya. Harus dicari jalan lain agar masjid itu tetap berdiri.
Ia mengusulkan, agar kalangan yang menolak pembangunan masjid Muhammadiyah itu, menempuh proses hukum jika ingin membatalkan izin pembangunan.
“Kalau mereka menempuh itu, kami akan menunda pembangunan masjid itu sampai ada keputusan hukum,” pungkasnya.* Andi