Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang ke-5 Alfian, Keterangan Saksi Diungkap Banyak Tak Sesuai BAP

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2017 10:31 10:31 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Oktober 2017 10:31
Bagikan
Alfian Tanjung didampingi para penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada hari sidang perdananya, Rabu (16/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Persidangan Alfian Tanjung kelima di PN Surabaya, Senin (23/10/2017), dengan agenda pemeriksaan saksi, diungkap menuai banyak keganjilan dalam fakta persidangan.

JPU menghadirkan 4 orang saksi dari polisi yang menjadi saksi fakta ketika ceramah Alfian di Masjid Mujahidin, Surabaya, Jawa Timur (26/02/2017).

“Dalam pemeriksaan para saksi, banyak keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan yang pernah mereka berikan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujar Koordinator Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) Abdullah Al Katiri di Surabaya, Selasa (24/07/3017) dalam rilisnya diterima hidayatullah.com.

Baca: PH: Aneh, Video Barang Bukti Dakwaan ke Alfian Tanjung Rusak

Contohnya, ungkap dia, ketika saksi ditanya tentang posisi Hasyim Yahya dalam kepengurusan Yayasan Masjid Mujahidin sebagai apa, saksi dengan tegas menyatakan “saya yakin beliau sebagai Pengawas”.

Padahal ketika dikroscek di BAP ia menyebut  Hasyim Yahya sebagai Penasihat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kemudian, lanjutnya, ketika ditanya soal ceramah Alfian yang disebut mengandung kalimat provokasi, semua saksi tidak ada yang mengingat kalimat utuhnya, hanya menjawab intinya saja. “Bahkan tidak sama persis dengan keterangan di BAP,” imbuh Al Katiri.

“Mereka hanya menjawab intinya saja, kesimpulan semata,” tambahnya.

Baca: Pengacara: Alfian Tanjung Didakwa Ulang, Jelas-jelas Tak Ada Dasar Hukumnya

Hal itu terang dia tidak dapat dibenarkan dalam hukum, karena keterangan-keterangan yang disampaikan di persidangan dengan di BAP harus sesuai.

“Karena akibat dari keterangan yang tidak benar itulah yang mengakibatkan Ustadz Alfian dipenjara beberapa bulan lalu,” ungkapnya.

“Semua saksi tidak mampu mempertanggungjawabkannya dengan baik di dalam persidangan,” pungkas Al Katiri.

Alfian, pengamat PKI dan komunisme, didakwa ulang dengan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, karena isi ceramahnya dituding memuat kalimat provokatif.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivis ditangkapiAl KatiriAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatiribarang bukti sidang Alfian Tanjungkepolisiankriminalisasi aktivispengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismepertolongan AllahPKIPN Surabayasaksi sidang Alfian TanjungSurabayaTim Advokasi AlfianTim Advokasi Alfian Tanjung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aktivis HAM Desak Israel Hentikan Pasok Senjata ke Militer Myanmar
Tulisan selanjutnya Gerakan Pawai Kebangsaan akan Dideklarasikan di Aceh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?