Setidaknya, menurut Pipin, terdapat lima evaluasi besar yang dimiliki oleh pemerintahan Jokowi-JK dan tidak sejalan dengan semangat Nawacita.
Pertama, kata dia, menurunnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari tahun ke tahun. Ia menerangkan, pada tahun 2014 IDI Indonesia mencapai angka 73,04, kemudian ditahun 2015 mencapai 72,82, dan pada tahun 2016 memiliki penurunan yang signifikan yakni 70,09.
“Penurunan IDI ini disebabkan oleh berkurangnya kebebasan publik dan menurunnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mengoreksi kinerja pemerintah. Hal ini secara kasat mata bisa tampak dari Aksi Bela Islam dan penangkapan beberapa aktivis mahasiswa yang melakukan evaluasi kinerja Jokowi-JK,” ujarnya pada diskusi publik di kantor pusat DPP PKS, Jakarta, Selasa (24/10/2017) sebagaimana dirilis.
Baca: 3 Tahun Jokowi-JK, Nasir Djamil: Ngeri-ngeri Sedap Era Sekarang
Evaluasi selanjutnya, dikatakan Pipin, pemerintah terlalu mudah mengeluarkan Perppu yang terkesan tergesa-gesa dan tidak komprehensif. Hal ini bisa tampak dari Perppu Ormas yang katanya telah membatasi partisipasi publik dalam mengawasi pemerintah serta menghadirkan rasa tidak aman di kalangan masyarakat.
“Pemerintahan Jokowi-JK telah mengabaikan Nawacita yang pertama, yakni menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa,” terangnya.
Kemudian, lanjutnya, yang menjadi evaluasi atas pemerintahan Jokowi-JK adalah adanya pelemahan dalam agenda pemberantasan tidak pidana Korupsi, terang Pipin. Hal ini tampak dari adanya upaya pelemahan KPK melalui hak angket DPR oleh partai pendukung pemerintah.
Baca: Yusril: Pemerintahan Jokowi-JK Terjebak Pembangunan Proyek Ambisius Berlebihan
Selain itu, pembubaran paksa dan penangkapan beberapa aktivis mahasiswa yang sedang melakukan aksi evaluasi 3 tahun Jokowi-JK dan pembiaran masa demonstran pendukung (mantan) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga larut malam, menurut Pipin, semuanya telah menunjukan bahwa penegakan hukum pada pemerintahan Jokowi-JK ditegakkan secara tebang pilih.
“Pemerintah melakukan tindakan represif kepada para mahasiswa yang melakukan demonstrasi tidak dapat dibenarkan. Kepada pihak yang pro kepada pemerintah meskipun melakukan kesalahan akan dibiarkan, sedangkan kepada pihak yang bertentangan dengan pemerintah akan langsung ditangkap dan ditahan. Kami berharap, pemerintah Jokowi-JK dapat menghadirkan kesamaan di hadapan hukum itu berlaku untuk semua pihak,” jelasnya.
Evaluasi terakhir, sambung Pipin, soal polemik impor senjata. Proses impor senjata ini katanya tidak dilakukan sesuai dengan amanat UU No 16 Tahun 2012 pasal 21 tentang Industri Pertahanan.
Baca: PKS: Kita Doakan, Jokowi-Jk Dapat Keluarkan Kita dari Krisis