Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Saksi Polisi Akui, Ceramah Alfian Tak Berdampak Keributan, Kerusuhan, dan Konflik

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2017 14:14 2:14 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Oktober 2017 14:12
Bagikan
Alfian Tanjung saat diborgol dan mengenakan baju tahanan dalam pada hari sidangnya di PN Surabaya, Jatim, Rabu (16/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Keterangan 4 orang saksi polisi yang dihadirkan JPU membuat terkejut seluruh audiens di ruang sidang PN Surabaya, Jawa Timur, termasuk Majelis Hakim, Penasihat Hukum, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada agenda pemeriksaan saksi, pekan ini, Senin (23/10/2017).

Demikian diungkapkan Koordinator Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) Abdullah Al Katiri di Surabaya, Selasa (24/10/2017).

Ia menjelaskan, Alfian didakwa dengan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, karena isi ceramahnya dituding memuat kalimat provokatif.

Akibat ceramahnya yang dituduh provokatif tersebut, Alfian ditahan sejak 29 Mei 2017 hingga 6 September 2017, karena ceramahnya sebutnya dikhawatirkan menimbulkan perpecahan bangsa dan keutuhan NKRI.

Baca: Sidang ke-5 Alfian, Keterangan Saksi Diungkap Banyak Tak Sesuai BAP

Untuk membuktikan apakah hal itu benar terjadi, Penasihat Hukum terdakwa bertanya kepada seluruh saksi polisi yang dihadirkan JPU secara bergantian (sendiri-sendiri).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Apakah ketika ceramah Ustadz Alfian Tanjung terjadi keributan? Tidak, jawab polisi. Apakah ada kerusuhan baik di dalam dan luar masjid? Tidak. Apakah ada pertengkaran? Tidak ada. Apakah ada kericuhan? Tidak. Apakah ada konflik? Tidak ada. Apakah kegiatan ceramah Ustadz Alfian di Masjid Mujahidin berjalan dengan tertib, aman, damai dari awal sampai selesai? Iya, jawab saksi,” ungkap Al Katiri dalam rilisnya diterima hidayatullah.com.

Baca: PH: Aneh, Video Barang Bukti Dakwaan ke Alfian Tanjung Rusak

Berdasarkan keterangan para saksi polisi itu, Penasihat Hukum menyimpulkan bahwa ceramah Alfian tidak mengandung unsur provokatif karena tidak terbukti menimbulkan kerusuhan, kericuhan, pertengkaran, kekacauan, dan konflik.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivis ditangkapiAl KatiriAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatiribarang bukti sidang Alfian Tanjungkepolisiankriminalisasi aktivispengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismepertolongan AllahPKIPN Surabayasaksi sidang Alfian TanjungSurabayaTim Advokasi AlfianTim Advokasi Alfian Tanjung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratu Rania Tuntut Keadilan bagi Komunitas Rohingya
Tulisan selanjutnya 3 Tahun Jokowi-JK Dinilai Masih Punya Banyak PR

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?