Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Alumni BEM Berbagai Kampus Lintas Generasi Kecam Penangkapan Mahasiswa

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2017 06:05 6:05 am
Ahmad
Dipublikasikan 29 Oktober 2017 06:05
Bagikan
Alumni pengurus (BEM) perguruan tinggi lintas generasi berkumpul di Sekretariat ILUNI UI, Kampus Salemba, Jakarta, Jumat (27/10/2017) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Alumni pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai perguruan tinggi lintas generasi mengecam tindakan represif aparat kepolisian terutama penangkapan mahasiswa.

Tindakan represif ditunjukkan aparat keamanan terhadap massa mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia yang melakukan demo memperingati 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di Jakarta, beberapa waktu itu. Sebagian mahasiswa ditangkap dan ditahan polisi.

Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia tahun 2013, Ali Abdillah mengatakan, wajah demokrasi di Indonesia hari ini dalam kondisi titik nadir.

Apapun alasannya, kata Ali, tindakan represif aparat kepolisian terhadap aktivis yang menyuarakan aspirasi di muka publik, sebagai pelaksanaan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca: Alumnus BEM IPB Kecam Kepolisian, Tuntut Pembebasan Mahasiswa

“Selain dijamin oleh UUD 1945, kebebasan menyampaikan pendapat juga dijamin sebagai hak yang berlaku secara global, dan Indonesia juga sudah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik yang dituangkan dalam UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights,” ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat ILUNI UI, Kampus Salemba, Jakarta, Jumat (27/10/2017) malam Sabtu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, tambahnya, tindakan represif aparat yang berlebihan dalam menangani aksi mahasiswa dan dengan sangat cepat menetapkan status tersangka terhadap aktivis mahasiswa, merupakan cermin ketidakadilan hukum yang dipertontonkan secara nyata oleh kepolisian.

“Di saat untuk banyak kasus lainnya kepolisian tidak dengan segera menentukan status seseorang menjadi tersangka,” ungkapnya.

Oleh karena itu, terang Ali, Alumni BEM Perguruan Tinggi Lintas Generasi mengecam keras perilaku aparat terhadap kejadian tersebut. Serta menuntut polisi menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan membebaskan rekan-rekan mahasiswa yang ditangkap serta mencabut status tersangkanya.

“Mendesak Presiden untuk memerintahkan dan menegur Kapolri agar bertindak mengedepankan semangat demokrasi,” tandasnya.

Baca: Aliansi Mahasiswa: Musuh Kami Bukan Aparat tapi Ketidakadilan

Juga, sambungnya, mendukung penuh keberlanjutan gerakan mahasiswa sebagai bagian tak terpisahkan dari proses kontrol sosial atas kinerja pemerintah.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut, perwakilan pengurus BEM SI, dan para perwakilan alumni BEM perguruan tinggi lintas generasi. Di antaranya dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), serta Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo.

Sebelumnya, demonstrasi yang digelar BEM SI, Jumat (20/10/2017), berbuntut panjang. Usai 14 mahasiswa sempat diamankan, lalu pada Senin (23/10/2017) Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua tersangka, Panji Laksono dan Presiden BEM UNS Wildan Wahyu Nugroho.

Keduanya telah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo, dua mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka karena ikut andil dalam demonstrasi. Keduanya dituding melakukan provokasi.

Hingga kemarin masih 2 ditahan, yaitu Ihsan (STIE SEBI) dan Ardi (IPB). 12 orang yang lain dikenakan wajib lapor. Untuk Wildan dan Panji dalam proses penyidikan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivis mahasiswaBEMBEM Seluruh IndonesiaBEM SIdemo Jokowi-JKdemonstrasikebebasan berpendapatkekerasankepolisianmahasiswa demomahasiswa ditangkap polisiotoriterpolisi diskriminatifpolisi represiftindakan represif kepolisianunjuk rasa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejabat Kurdi Suriah: Jihadi Jack Didakwa Sebagai Anggota ISIS
Tulisan selanjutnya Tanzania Deportasi Pengacara Afsel yang Promosikan Homoseksual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?