Hidayatullah.com– Di masa Reformasi saat ini, pemerintah diharapkan semakin bijak dalam menerima dan melayani aspirasi, pendapat, dan kritikan warga masyarakat. Harapan ini antara lain terkait demokrasi Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran.
Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Lintas Generasi menilai, negara melalui aparat kepolisian telah melakukan tindakan anti demokrasi.
Penilaian itu didasari atas tindakan represif kepolisian terhadap massa mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia (SI) yang melakukan demo memperingati 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) beberapa waktu itu.
Presiden KM ITB 2010, Herry Dharmawan mengatakan, apa yang sedang dilakukan pemerintah saat ini ibarat pepatah “buruk muka cermin dibelah”.
Baca: 3 Tahun Jokowi-JK, Nasir Djamil: Ngeri-ngeri Sedap Era Sekarang
Ia menjelaskan, dimana Presiden Jokowi menjadi salah satu pemimpin yang naik dengan menggembar-gemborkan kampanye upaya menghargai hak asasi manusia (HAM).
“Namun sekarang yang dilakukan justru sebaliknya, menutup keran-keran aspirasi berpendapat,” ujarnya dalam konferensi pers di Sekretariat ILUNI UI, Kampus Salemba, Jakarta, pekan kemarin, (27/10/2017).
Herry mewanti-wanti, pemerintahan saat ini boleh saja tidak takut dengan catatan para wartawan, tapi tidak bisa mengelak dari catatan para sejarawan.
“Suatu saat rezim ini akan dicatat sebagai salah satu pemimpin yang mengingkari janjinya,” ungkap Herry.
Baca juga: Alumni BEM Berbagai Kampus Lintas Generasi Kecam Penangkapan Mahasiswa
Sementara itu, mantan Ketua BEM UI tahun 2006, Ahmad Fathul Bari menyampaikan, apa yang dilakukan negara melalui aparat penegak hukumnya saat ini, menjadi satu hal yang penting untuk dikritisi.
Karena, ia menegaskan, apa yang disampaikan mahasiswa bukan suatu bentuk kriminal atau perlawanan terhadap hukum. Tetapi mereka adalah entitas yang memberikan dukungan bagi negara melalui gerakan-gerakan kritis.
“Aksi kemarin dicederai dengan tindakan represif aparat. Apapun alasan yang dikemukakan aparat tidak bisa diterima, apalagi dengan adanya perbedaan perlakuan terhadap kelompok lain,” paparnya.
Juru Bicara Presidium Alumni BEM Lintas Generasi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ronny Setiawan menambahkan, tindakan represif aparat kepolisian merupakan bukti kemunduran demokrasi di Indonesia.
Padahal, menurutnya, bangsa Indonesia sudah melewati masa Reformasi yang harusnya semakin bijak dalam menerima pendapat dan aspirasi.
“Aparat telah bertindak represif dan tidak wajar terhadap aksi penyampaian aspirasi. Ini bukti nurani aparat kepolisian mati,” pungkasnya.
Baca: Alumnus BEM IPB Kecam Kepolisian, Tuntut Pembebasan Mahasiswa
Sebelumnya, diberitakan hidayatullah.com, demonstrasi yang digelar BEM SI, Jumat (20/10/2017), berbuntut panjang. Usai 14 mahasiswa sempat diamankan, lalu pada Senin (23/10/2017) Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua tersangka, Panji Laksono dan Presiden BEM UNS Wildan Wahyu Nugroho.
Keduanya telah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo, dua mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka karena ikut andil dalam demonstrasi. Keduanya dituding melakukan provokasi.
Hingga kemarin masih 2 ditahan, yaitu Ihsan (STIE SEBI) dan Ardi (IPB). 12 orang yang lain dikenakan wajib lapor. Untuk Wildan dan Panji dalam proses penyidikan.
Sementara itu sebelumnya, pemerintah melalui pihak Istana mengaku selama ini selalu bersikap terbuka dalam menerima kritikan dari berbagai kalangan masyarakat.*