Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta pengelola media sosial khususnya WhatsApp, untuk memastikan agar konten pornografi tak lagi muncul di aplikasi berbagi pesan tersebut.
Dalam hal ini, terkhusus konten GIF berkategori asusila (pornografi) di WhatsApp yang katanya sudah diblokir oleh Kemkominfo.
“Sejak minggu malam dan juga pada pagi hari ini, tim aduan konten telah mengirimkan email kepada WhatsApp agar konten GIF asusila tidak muncul di aplikasi WhatsApp, dan agar WhatsApp memastikan pihak ketiga mereka melakukan upaya sebagaimana diminta oleh Kementerian Kominfo,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (06/11/2017).
Baca: DPR Desak Kemkominfo Segera Tindak Konten Pornografi di Medsos
“Apabila tidak menjalankan dlaam waktu 2×24 jam maka Kementerian Koimnfo akan melakukan tindakan tegas termasuk pemblokiran” tegas Semmy, panggilan Samuel.
Sedangkan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas laporan-laporan dari masyarakat terkait kasus terungkapnya konten pornografi berformat animasi bergerak (GIF ) tersebut.
Menkominfo meminta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika untuk dilakukan komunikasi secara intensif kepada content provider terkait agar dapat memberikan kepastian dalam layanan internet dan aplikasi yang positif kepada masyarakat.
Baca: Jika WhatsApp Tak Serius Tangani Konten Porno, Kemkominfo ‘Ancam’ Blokir
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Kemkominfo menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 6 (enam) DNS penyedia konten Tenor.com yang memuat konten asusila (pornografi) dalam bentuk GIF di platform WhatsApp.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers Konten Bermuatan Asusila pada Aplikasi WhatsApp di Ruang Ops Room Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (06/11/2017) siang.
“Kami sudah melakukan pemblokiran, per tadi pagi sudah diblokir ada 6 DNS dari Tenor.com yang sudah dikirimkan ke operator untuk diblokir,” jelasnya seraya merinci keenam DNS tersebut yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.
Baca: Terkait Pornografi di WhatsApp, 6 DNS Penyedia Konten GIF Diblokir
Kronologis pemblokiran, menurut Dirjen Aptika, bermula dari laporan masyarakat atas banyaknya konten-konten asusila yang beredar di platform WhatsApp melalui pihak ketiga Giphy.com dan Tenor.com.
Laporan itu disampaikan ke Kemkominfo sejak Ahad (05/11/2017) pagi. Menindaklanjuti aduan tersebut, Kemkominfo langsung menghubungi pihak Facebook, Inc sebagai pemilik platform WhatsApp dengan mengirimkan 3 (tiga) kali permohonan untuk melakukan take down atas konten GIF tersebut.*