Hidayatullah.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan shalat Idul Fitri dapat dilakukan di masjid dan lapangan karena tidak jauh berbeda penerapannya saat melaksanakan shalat Jumat.
“Shalat Jumat sudah berjalan baik dengan protokol kesehatan, maka shalat Idul Fitri yang bisa di masjid dan di lapangan tentu lebih bisa mematuhi protkes dan bisa menghindar kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19. Berfikir dan berupaya namun tetap berserah diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala. kata kiai Cholil melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Ahad (09/05/2021).
Menurutnya shalat Idul Fitri juga lebih baik dilakukan di lapangan atau dilaksanakan di ruang terbuka sehingga dapat lebih menjaga jarak dan tinggal memperketat prokotol kesehatan.“Masjid yang ada lapangannya pun lebih baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Cholil menyebut masalah shalat Idul Fitri bukan hanya semata-mata sunnah melainkan juga syiar. Bagaimana umat Islam merayakan kemenangan setelah berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan.
“Jangan sampai kita ini dibikin stres, dibikin tidak nyaman sudah tidak pulang kampung. Mereka merasa gelisah karena tidak dapat melaksanakan shalat Idul Fitri yang memang hukumnya sunnah, tapi orang merasa berharga karena dilakukan setahun sekali. Kedua, nilai syiarnya kepada kita semua bagaimana merayakan kemenangan setelah kita berpuasa selama satu bulan,” ucap Cholil.
Karenanya, ia mengajak masyarakat agar tidak saling menghakimi jika nantinya ada masyarakat yang lebih memilih shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan.
“Yang memutuskan meramaikan masjid dengan prokes juga dihormati karena mungkin dengan ibadah berjamaah bersama masyarakat lebih membuat imun. Ibadah shalat Idul Fitri di masjid lebih pendek waktunya dari yang belanja di pasar,” tukas Kiai Cholil.
“Jangan menciptakan keruwetan baru dengan masjid. Ayo pastikan pasar yang lebih kotor itu diberesin. Mall itu sudah memacetkan,” timpalnya.
Sebelumnya, Pemerintah membolehkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1442 H saat pandemi Covid-19. Kendati demikian, pemerintah juga membuat panduan yang harus dijalankan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.* Azim Arrasyid