Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Teror Penyerangan ke Tokoh Agama Terus Terulang, HNW: Usut Tuntas dan Dorong DPR bentuk Pansus

Bambang S
Terakhir diupdate: 21 September 2021 11:14 11:14 am
Bambang S
Dipublikasikan 21 September 2021 11:40
Bagikan
hnw penyerangan tokoh agama
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk menyelidiki teror penyerangan tokoh agama atau ustadz dan penodaan simbol agama yang terus terjadi di Indonesia, yang mendeklarasikan sebagai negeri hukum, yang mayoritas mutlak penduduk dan pejabatnya beragama Islam.

Kasus terbaru, pada Minggu (19/09/2021) kemarin, sehabis shalat Maghrib, seorang tokoh agama di Tangerang ditembak hingga wafat oleh orang tidak dikenal. Lalu, pada Senin (20/09/2021) siang ba’da dhuhur, seorang Ustadz yang sedang mengisi kajian di dalam Masjid di Batam, dikejar dan diserang oleh orang yang mengaku sebagai Komunis.

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa peristiwa penembakan atau penyerangan terhadap tokoh agama tersebut bukan yang pertama kali, melainkan telah berulang kali terjadi selama dua tahun terakhir.

“Ini yang harus diselidiki secara komprehensif terkait motif dan pengetrapan hukum dari peristiwa-peristiwa yang meresahkan Warga dan Umat itu. Apalagi, pelaku penyerang Ustadz di Batam di bulan September ini, saat diperiksa oleh Polisi, menyatakan dirinya sebagai Komunis,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Agama itu melalui siaran persnya, di Jakarta, Selasa (21/09/2021).

Lebih lanjut, HNW mencatat ada lebih dari sepuluh kasus penyerangan dan teror terhadap tokoh agama dan terhadap rumah ibadah dalam kurun dua tahun terakhir. Beberapa di antaranya adalah penusukan ulama, penyerangan penceramah atau ustadz, penganiayaan imam masjid (saat sholat shubuh dan isya’), pelemparan Bom Molotov ke masjid, vandalisme di musholla, dan berbagai perusakan serta penistaan simbol agama lainnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu perlu diusut secara tuntas, apakah ada kaitannya satu sama lain ? Bagaimana vonis hukumnya ?” tanyanya.

HNW mengatakan bahwa tetap saja Umat dan Tokoh Agama diingatkan untuk makin waspada, tapi jangan terprovokasi. Karenanya selain adanya keharusan penegakan hukum oleh Polisi secara adil dan maksimal melalui adanya aturan hukum yang khusus (lex specialis), ada satu fenomena berulang yang harus diselidiki secara mendalam dari kasus-kasus tersebut, hingga kasus terakhir penembakan seorang Ustadz di Tangerang dan penyerangan Ustadz di Batam. Kenapa banyak peristiwa itu dilakukan oleh orang yang diklaim mengalami gangguan jiwa.

“Memang ada pelaku yang diproses secara hukum dan divonis pengadilan, tapi vonis tidak memberikan efek jera, apalagi beberapa kasus dihentikan karena pelaku dinyatakan (sepihak) mengalami gangguan jiwa. Tapi pengakuan penyerang Ustadz di Batam bahwa dirinya Komunis, ditengah kewaspadaan Umat soal bulan September dan kejahatan PKI terhadap NKRI dan Pancasila dan Umat Islam, makin perlu mendapatkan pengusutan yang lebih serius,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa perlu penelusuran yang lebih mendalam dan komprehensif bahwa bagaimana rangkaian peristiwa tersebut bisa terjadi.

“Ada yang sebut itu suatu kebetulan. Tapi, sangat langka sekali bagaimana suatu kebetulan bisa terus berulang dengan modus korban yang sejenis seperti tokoh Agama Islam baik ustadz atau masjid atau musholla dan pelakunya juga sejenis yang diklaim gangguan jiwa. Apalagi bila dirujuk pernyataan mantan Kepala BIN Sutiyoso, bahwa tidak mungkin hal seperti itu berulang kecuali ada faktor pengendalinya,” tambahnya.

Oleh karena itu, HNW menilai bahwa pembentukan Pansus yang melibatkan Komisi VIII yang membidangi urusan keagamaan dan Komisi III yang membidangi urusan hukum di DPR merupakan langkah yang perlu diambil.

Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat dan tokoh Agama, terkait rangkaian peristiwa semacam itu yang terus terjadi. Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban DPR sebagai Wakil Rakyat dalam mengkritisi kewajiban negara untuk menegakkan hukum yang adil dan benar, agar Negara juga benar-benar melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh Konstitusi yaitu melindungi seluruh Rakyat Indonesia, termasuk tokoh dan simbol Agama-agama.

“Pansus itu dibutuhkan dalam rangka DPR laksanakan amanat Rakyat, serta hak pengawasan terhadap eksekutif dalam kewajiban penegakan hukum dan perlindungan terhadap Rakyat termasuk para Tokoh Agama seperti Ulama atau Ustadz dan Simbol Agama-Agama. Dan bagaimana menghentikannya, Dan bagaimana solusinya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Itu yang penting kita selesaikan bersama di DPR, sebagai realisasi laksanakan Amanat sebagai Wakil Rakyat,” pungkasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hidayat Nur Wahidpansuspenistaan agamapenyerangan tokoh agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penyerangan Tokoh Agama Terulang Kembali, MIUMI: Jangan Sampai Para Ustadz Trauma
Tulisan selanjutnya Hukum Menikah Dengan Orang yang Hamil karena Berzina  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?