Hidayatullah.com–Diterimanya gugatan penghayat Aliran Kepercayaan atau Aliran Kebatinan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa 7 November 2017 dinilai menimbulkan beberapa persoalan pelik yang dihadapi oleh masyarakat beragama pada umumnya, bahkan negara, demikian disampaikan Dr Adian Husaini.
Dalam acara kajian rutin “Malam Rabu” bertema “Agama Asing dan Agama Asli Indonesia” (Analisi Dampak Keputsan MK tentang Aliran Kepercayaan terhadap Kehidupan Keagamaan di Indonesia) doktor jebolan ISTAC-IIUM ini, membeberkan beberapa problem yang dampaknya perlu dipikirkan secara matang.
Pertama, terkait penggolongan agama asing dan asli oleh MK. Di media massa disebutkan bahwa salah satu yang membuat Aliran Kepercayaan keberatan adalah mengapa agama asing (seperti: Islam dan lainnya) diresmikan sebagai agama, sedangkan Aliran Kepercayaan yang merupakan agama penduduk Indonesia asli justru didiskriminasi?
Menurut penulis buku Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Liberal” ini, klasifikasi demikian adalah rancu.
“Apa setandar agama dikategorikan sebagai asing dan asli?” tanyanya dalam kajian yang dihelat di Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), Selasa (14/11/2017) malam itu.
Baca: Muhammadiyah Kecewa Putusan MK Soal Kolom Agama dan Kepercayaan
Bukankah Islam sudah ada di Indonesia sejak abad ketujuh? Demikian Hindu dan Budha sebelum itu sudah ada di tanah Indonesia.
Pengkategorian agama “asli” dan “asing” ini justru menjadi senjata makan tuan.
“Mengapa demikian? Kalau mau jujur, kata “asli” itu berasal dari mana? Kata ini berasal dari bahasa Arab. Bukankah Arab itu asing?,” tanyanya.
Adian juga mengambil contoh kutipan Prof. Dr. H. Mohamad Rasjidi dalam bukunya yang berjudul Islam dan Kebatinan, dimana mengkritisi istilah “Kebatinan”.
Dalam buku yang ditulis pada tahun 1967 ini, Prof Mohammad Rasjidi mempertanyakan asal kata “kebatinan” itu dari mana? Lagi-lagi, kata “batin” diambil dari bahasa Arab Islam.
“Logikanya, kalau aliran kebatinan disebut agama asli, mengapa dalam pembuatan istilah masih mengimpor bahasa agama yang disebut asing?”
Di sisi lain, kalau kata “asli” dan “asing” itu tetap dipertahankan, perlu digarisbawahi di sini, di dalam aliran kepercayaan yang dianggap asli, ada kelompok yang bernama Perwathin (Persatuan Warga Theosofi Indonesia) didirikan 31 Juli 1963. Theosofi sendiri bukan asli Indonesia. Ia adalah anak organisasi dari Freemasonry (yang masuk Indonesia 1762 M ) Pada intinya, organisasi ini menolak agama. Bahkan, organisasi ini pada akhirnya dibubarkan Soekarno pada tahun 1961, ujarnya.
Kedua, pada tataran pragmatis, bagaimana jadinya jika Aliran Kepercayaan ini juga minta difasilitasi negara sebagaimana agama resmi? Bagaimana negara bisa memenuhi tuntuan guru agama bagi 187 Aliran Kepercayaan yang terdaftar? Belum lagi jika mereka masing-masing meminta hari libur untuk hari raya masing-masing? Apakah problem seperti ini, dan yang lebih dari itu bisa diatasi oleh negara?
Ketiga, Aliran Kepercayaan tidak masuk kategori agama. Tahun 1978 umat Islam marah, akibat masuknya Aliran Kepercayaan pada Garis Besar Haluan Negara (GBHN) karena sudah diramalkan Sabdo Palon. Akibatnya, Presiden Soeharto mendinginkan suasana. Aliran Kepercayaan hanya disebut sebagai penguat keagamaan, dimasukkan bagian budaya, tidak mengarah pada pembuatan agama baru.
Bahkan, Aliran Kepercayaan dibina agar kembali kepada afiliasi agama yang benar.
Tak hanya itu, yang keempat, jika tuntutan Aliran Kepercayaan yang sudah menang gugatan di MK tidak dipenuhi permintaan-permintaannya oleh negara, Itu bisa mengarah pada tuntutan dihapusnya Kolom Agama di KTP, seperti yg disuarakan sebagian kalangan selama ini.
“Kita sebagai muslim tentu bertanya, apa memang itu yang sedang dituju dalam kasus ini?” ujar Adian. “Ini maunya menyelesaikan masalah, tetapi justru menambah masalah,” ujar Adian lagi.
Umat Islam sendiri, nilai Adian, tidak bisa lepas dari identitas. Bahkan, ke kamar mandi saja, Islam tidak bisa dilepaskan, sebab masuk WC umat Islam ada doanya.
Kelima, ia menyadari bahwa keputusan MK memang final. Sebagai umat Islam, ini adalah tantangan dakwah. Maka dari itu, umat Islam harus menguatkan agama, mendakwahkan Islam dengan menunjukkan teladan yang baik. Kalau umat Islam keteladanan tinggi, insya Allah umat lain seperti Aliran Kepercayaan simpati.
“Ke depan umat harus tetap optimis. Terus berupaya membangun kepimpinan dalam semua lini kehidupan. Di samping itu, umat Islam harus mampu bangkit menjadi yang terbaik,” ujarnya menutup acara.*/kiriman Mahmud B (Jakarta)