Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi Desak Presiden Batalkan Pencabutan Moratorium

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 November 2017 18:15 6:15 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 November 2017 17:52
Bagikan
Acara deklarasi Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (PETISI) Tolak Reklamasi di Muara Kamal, Jakarta Utara, Kamis (16/11/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (PETISI) Tolak Reklamasi mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencabutan moratorium (penghentian sementara) reklamasi Teluk Jakarta.

Demikian salah satu poin pernyataan sikap Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi yang dibacakan secara bergantian oleh perwakilan perguruan tinggi dalam acara Deklarasi Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi di TPI Kampung Nelayan, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/11/2017) siang-sore.

Ada 8 poin pernyataan lainnya. Pada poin selanjutnya, dengan mengedepankan kepentingan rakyat, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi menyatakan secara tegas menolak pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta.

Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi pun mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang sampai saat ini masih berlangsung.

Baca juga: Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Deklarasikan Tolak Reklamasi

Kemudian, Forum itu mendesak Presiden Jokowi dan institusi negara yang berwenang untuk mengusut secara tuntas dan menindak para pihak yang terlibat dalam proses perizinan pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta. “Termasuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta dan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Forum itu juga mendesak Presiden Jokowi memerintahkan institusi terkait untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta dan menetapkan pulau-pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun agar dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Pada poin keenam, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi meminta Presiden Jokowi untuk melakukan kajian secara mendalam peruntukan pulau-pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta, agar tidak merugikan kepentingan rakyat banyak dan berdampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan sepenuhnya amanat UUD 1945.

Selanjutnya, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi menyatakan, reklamasi Teluk Jakarta bukan lagi masalah DKI Jakarta semata, melainkan sudah menjadi masalah nasional yang harus segera diselesaikan.

Baca: Alumni ITB Desak Presiden Batalkan Pencabutan Moratorium Reklamasi

Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi pun mengajak segenap alumni dan mahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia serta elemen masyarakat lainnya, untuk bersatu padu menolak reklamasi Teluk Jakarta.

“Kesembilan, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi bersama masyarakat Indonesia bertekad mengawal dihentikannya proyek pembangunan reklamasi tersebut untuk selamanya,” sebut Agus Maksum, Presidium Forum itu sebagai perwakilan dari Institus Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya yang kebagian membacakan poin terakhir tersebut.

Acara deklarasi itu dihadiri selain dari elemen Forum, juga oleh warga dari Muara Kamal, Luar Batang, Aquarium, para nelayan. “Alhamdulillah acara berlangsung lancar,” ujar Agus Maksum kepada hidayatullah.com sore ini selepas acara tersebut.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:alumni perguruan tinggi tolak reklamasiDKI JakartaForum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Tolak Reklamasi Tolak ReklamasiForum Alumni PETISI Tolak Reklamasihentikan reklamasi Teluk JakartaIkatan izin reklamasi Teluk Jakartamahasiswa tolak reklamasi Teluk JakartaMuara Kamalpencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakartaproyek reklamasi Teluk Jakartatolak reklamasi Teluk Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Deklarasikan Tolak Reklamasi
Tulisan selanjutnya Muslim Gugat Anggota Parlemen Prancis Terkait Shalat di Jalan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?