Hidayatullah.com– Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD menyatakan bahwa fenomena 212 merupakan sebuah kemajuan dalam demokrasi di Indonesia.
Dan juga, katanya, itu menunjukkan bahwa sebenarnya umat Islam begitu konsen terhadap kehidupan kenegaraannya.
“Kita tidak pernah tahu misalnya di Timur Tengah itu ndak ada masyarakat dengan gerakannya sendiri mengadakan majelis taklim, perkumpulan untuk dakwah persaudaraan ndak ada di sana. Tapi Indonesia banyak sekali,” ungkapnya dalam diskusi “212: Perlukah Reuni?” program ILC di Hotel Borobudur, Jakarta, semalam, Selasa (05/12/2017).
Baca: Disebut Massa Bayaran, Pimpinan DPR: 212 Gerakan Sosial
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, sejak dulu tidak ada yang sanggup mengumpulkan massa sebanyak Aksi 212 setahun lalu.
“Tidak ada ormas di Indonesia ini yang bisa mengumpulkan orang sebanyak itu di (lapangan) Monas,” terang Mahfud.
Oleh sebab itu, jelas Mahfud, fenomena 212 adalah sebuah peristiwa yang wajar saja dan jangan terlalu didramatisasi.
“Secara umum kesannya (212) itu baik, berlangsung tertib, penuh kedamaian, menjaga kebersihan,” pungkasnya mengapresiasi.
Diketahui, Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 diikuti 4 juta lebih massa dari berbagai kalangan dan daerah se-Indonesia, bahkan ada yang menyebut massa mencapai 7 juta orang.* Ali Muhtadin
Baca: Pasca Reuni 212, Zaitun Yakin Persatuan Umat Lebih Kuat