Hidayatullah.com– Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak telah mengumumkan kebijakan pemerintahannya yang mengakui Baitul Maqdis (Al-Quds/Haram Asy-Syarif) sebagai ibu kota Israel. Trump juga dalam waktu dekat secara berangsur akan memindahkan kedutaan AS di Israel dari Tel Aviv ke Al-Quds.
Menanggapi hal ini, NGO Aman Palestin-Indonesia mengecam dan menolak pernyataan Presiden AS Trump bahwa Baitul Maqdis adalah ibu kota Israel. Trump dinilai telah memilih cara yang salah untuk mengakhiri krisis Israel-Palestina.
“Pernyataan Trump menunjukkan arogansi dan arogansi yang keterlaluan, karena sewenang-wenang menggunakan pengaruh AS sebagai kekuatan dunia. Trump secara jahat dan sewenang-wenang telah menyangkal semua hak dan kebenaran untuk memenangkan kepalsuan dan koloni,” ungkap Miftahuddin Kamil selaku Direktur Aman Palestin-Indonesia dalam keterangan persnya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (07/12/2017).
Baca: Keputusan Trump Pancing Kemarahan Dunia, Hamas Serukan Intifada
Miftahuddin menambahkan, deklarasi Trump itu adalah tindakan nyata permusuhan terhadap umat Islam. Pelanggaran terhadap semua norma dan undang-undang yang menyiratkan bahwa AS bukanlah negara yang membela keadilan dan melindungi hak asasi manusia.
“Baitul Maqdis adalah Kota Suci dan Tanah Waqaf untuk Muslim yang akan selamanya menjadi kiblat pertama umat Islam dan masjid suci ketiga bagi umat Islam seperti yang disebutkan dalam al-Qur’an dan akan tetap menjadi milik orang-orang Palestina, Arab, dan Muslim,” imbuhnya.
Untuk itu, NGO Aman Palestin-Indonesia meminta Pemerintah dan warga Indonesia untuk bersikap lebih teguh dalam memperjuangkan hak keadilan bagi orang Palestina dan tanah suci umat Islam tanpa kompromi mengenai isu Baitul Maqdis.
Selain itu, Aman Palestin-Indonesia juga meminta organisasi Islam dan Arab serta badan internasional untuk mengambil sikap independen dari pengaruh Zionis dalam menegakkan hak dan keadilan serta menegakkan resolusi internasional yang disetujui PBB.*
Baca: Adara: Langkah Trump Puncak Penistaan atas Tanah Suci Umat Islam