Hidayatullah.com– Kasus dugaan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh elemen ormas di Bali baru-baru ini diharapkan tak terulang lagi.
Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Uhamka, Maneger Nasution, menyesali terjadinya kasus itu.
Menurutnya, kejadian penolakan atas UAS mengancam hak-hak konstitusional warga negara, serta mengancam masa depan demokrasi dan integrasi nasional.
Karenanya, Maneger mendesak negara untuk hadir, utamanya pihak kepolisian untuk memastikan bahwa hal-hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Negara tidak boleh kalah dengan pelaku dan aktor intelektual tindakan intoleran,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta pekan ini.
Ia menambahkan, negara juga harus menjamin dan memastikan bahwa kasus dugaan persekusi dan intoleran itu tidak dieksportasi oleh pihak tidak bertanggung jawab ke daerah lain, demi keutuhan NKRI.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini menjelaskan, tindakan main hakim sendiri (elgenrechting) di samping sangat tidak elok dan tidak berkeadaban, juga tidak menyelesaikan masalah, tapi justru memproduksi kekerasan-kekerasan baru.
“Pihak kepolisian negara harus memproses pelaku dan aktor intelektualnya secara profesional, independen, berkeadilan, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku.
Negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran. Negara tidak boleh membiarkan impunitas,” pungkasnya.*
Baca: UAS ‘Dipersekusi’, Pemerintah-Kepolisian Diminta Terapkan UU Ormas