Hidayatullah.com–Yusuf Utsman Baisa, Ketua Umum Perhimpunan Al Irsyad mengatakan saat ini definisi radikal sudah tercemar ke hal-hal negatif. Pernyataan ini menanggapi definisi radikal versi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang digunakan untuk memblokir situs-situs Islam.
“Bahkan ada istilah radikal bebas untuk mengungkapkan debu-debu yang berbahaya,” kata Yusuf kepada hidayatullah.com baru-baru ini.
Menurut Yusuf, sudah saatnya semua pihak berkumpul dan menyepakati definisi dari radikal.
“Kita tidak bisa menyalahkan siapa pun, karena penggunaannya sudah seperti itu. Karena ini sudah menjadi istilah negatif, maka ayo kita sepakati apa itu radikal, apa itu terorisme, radikal yang negatifnya itu seperti apa? Yang terjadi sekarang ini kan stigma radikal berbahaya itu selalu di arahkan kepada agama tertentu,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, kesepakatan soal definisi ini teramat penting untuk menjadi rujukan di masa mendatang.
Jika dikemudian hari ada satu situs diblokir oleh pemerintah karena terkena definisi atau kriteria radikal yang telah disepakati, maka siapa pun akan menerima.
“Karena sudah disepakati definisi itu, maka kita pun akan terima,” jelas Yusuf.*