Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI KH Afifuddin Muhajir Raih Doktor Honoris Causa, Makalahnya Bahas “NKRI Menurut Syariah”

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Januari 2021 07:58 7:58 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Januari 2021 07:58
Bagikan
Ketua MUI KH Afifuddin Muhajir menerima anugerah Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang (20/01/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah dan Metodologi menerima Doktor Honoris Causa (Kehormatan) Bidang Ushul Fiqih dari UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah. Penganugerahan itu digelar pada Rabu (20/01/2021) di UIN Walisongo, Semarang.

Semula, penyelenggaraan ini dilaksanakan pada Rabu (16/12/2020) lalu. Akan tetapi, karena berbagai pertimbangan, akhirnya dilaksanakan kemarin. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Said Agil Husein Al Munawwar bertindak sebagai promotor sedangkan Rektor UIN Semarang Imam Taufiq bertindak sebagai Co-Promotor.

Rektor UIN Semarang, Imam Taufiq, menyampaikan bahwa penganugerahan gelar doktor honoris causa (kehormatan) dilakukan dengan pertimbangan matang. Dari sisi akademik, penganuegrahan ini melalui proses seleksi dan uji akademik serius.

“Penganugerahan gelar doktor honoris causa ini merupakan wujud komitmen UIN Walisongo Semarang dalam memberikan apresiasi kepada putera puteri terbaik bangsa yang telah benar-benar berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia secara menyeluruh baik dalam tataran teoritis maupun praktis,” ujarnya sebagaimana rilis MUI kepada hidayatullah.com, semalam.

Menurutnya, tidak ada yang meragukan kapasitas Kiai Afifuddin Muhajir. Latar belakang beliau sebagai ulama, dosen, akademisi, wakil pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, Rais Syuriah PBNU, dan Ketua MUI Bidang Fatwa Maudluiyah dan Metodologi membuktikan itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia mengatakan, Kiai Afifuffin Muhajir punya dedikasi tinggi dalam membumikan pemikiran Islam khususnya di bidang hukum Islam secara dinamis dan terbuka. Ini sesuai dengan kebijaksanaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

“Maka menjadi kehormatan bagi UIN Walisongo Semarang, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum. Kami sungguh mendapatkan model fikih yang responsif terhadap problematika masyarakat kontemporer, yang tidak hanya terbatas pada persoalan ibadah, akan tetapi menjangkau bidang sosial dan politik, khususnya terkait relasi agama dan negara,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kiai Afifuddin menyampaikan makalah berjudul “Al Jumhuriyatul Indonesiyah al muwahhadah fi mizanis syariati Dirasatun an banjasila fi dhuin nushushi wal maqashid”. Dalam makalah berbahasa Arab tersebut, ia menyampaikan tentang fokus kajian ushul fiqihnya selama ini yaitu tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pancasila sebagai dasar dalam neraca atau pandangan teks syariah dan tujuan syariah.

Ada empat inti yang disampaikan Kiai Afif. Pertama, Pancasila sebagai dasar negara sah menurut pandangan syariat Islam. Sebagai dasar negara, Pancasila juga bukan penghalang terhadap penerapan syariat Islam di Indonesia.

Yang unik, ia menyampaikan bahwa sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa ternyata memiliki arti yang lebih dalam daripada sila pertama yang termuat pada Piagam Jakarta. Sebab, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut adalah cerminan tauhid sebagai pilar akidah Islam.

Konsekuensi dari disepakatinya sila pertama itu, maka tidak boleh ada peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa maupun sila-sila yang lain.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afifuddin MuhajirMUINKRIsyariat IslamUIN Semarangulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Persatuan Ulama Muslim Internasional Mengutuk Pernyataan Islamofobia Uskup Agung Yunani
Tulisan selanjutnya Banjir dan Longsor Beruntun di Indonesia, BMKG Sebut 5 Fenomena Alam ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?