Hidayatullah.com– Di penghujung tahun 2017, Universitas Indonesia (UI) menghadirkan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat bernama UI Halal Center (UIHC).
Unit yang merupakan kerja sama dengan Perhimpunan Al-Irsyad dan Management & Science University (MSU) diluncurkan di Gedung ILRC, UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2017).
Direktur UIHC, Prof Dr Amirla Malik menyatakan, kehadiran UIHC bukan dalam rangka persaingan dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) lainnya.
“Kami hadir dalam rangka untuk membantu LPH lainnya,” ujarnya saat pemaparan terkait UICH.
Melalui UIHC, lanjutnya, diharapkan UI akan menjadi salah satu center of excellence LPH di Indonesia, Asia Tenggara, dan dunia. “Mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia,” imbuhnya.
Baca: Kemenag Resmikan BPJPH, Kewenangan Fatwa Halal Tetap di Bawah MUI
Sementara itu, Ketua DPP Perhimpunan Al-Irsyad, Muhammad Basyir Ahmad Syawie menegaskan, sejak tahun 2014 Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang No 33 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kita menyadari Undang-Undang Jaminan Produk Halal ini belum sepenuhnya terealisasi, karena di samping masih diperlukan perangkat peraturan pemerintah yang mengaturnya, juga masih diperlukan ruang sosialisasi kepada para pelaku bisnis agar tidak menimbulkan resistensi dalam implementasinya,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan pantauan langsung hidayatullah.com.
Dalam menghadapi pelaksanaan UU JPH tersebut, katanya, DPP Perhimpunan Al-Irsyad telah membentuk beberapa tim kelompok kerja untuk memberikan pemahaman secara integral tentang implementasi UU JPH.
Perhimpunan Al-Irsyad nantinya akan bertugas sebagai pendamping keilmuan syariat dan fatwa, sementara MSU akan berperan sebagai pendamping UIHC agar berkembang sebagai LPH dengan standar internasional.
Baca: Awasi UU JPH, Jangan Sampai Sertifikat Halal Keluar secara Haram!
Hadir dalam peluncuran tersebut, Rektor 4 UI Hamid Khalid, Kepala Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof Ir Soekoso, dan President of MSU Malaysia, Prof Tan Sri Dato’wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid.* Ali Muhtadin