Hidayatullah.com-Perkembangan waria semakin marak di Aceh. Seolah-olah kehadiran mereka dari berbagai penjuru wilayah itu ada komando dan target untuk mencemarkan pelaksanaan syari’at Islam di Aceh.
“Kalau analisa ini benar berarti itu merupakan gerakan terstruktur, bersahaja, dan berencana yang dapat mengancam kehidupan bersyari’ah ummat Islam di Aceh, baik dalam rentan waktu singkat maupun jangka panjang. Oleh karenanya muslimin Aceh harus berhati-hati dengan gerakan waria di Aceh,” ujar Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Jumat, (24/12/2017) menanggapi maraknya aktivitas waria secara terang-terangan di Kota Banda Aceh.
“Sekarang mereka sedang mencari selah dan helah untuk mendapatkan keabsahan dan legalitas. Kalau yang dicari itu sudah didapati maka peluang dan kesempatan mereka menantang syari’ah dengan dalih HAM, demokrasi dan gender sudah terbuka lebar,” kata Tgk Hasanuddin.
Ia menambahkan ketika yang dicari itu didapati maka mereka akan masuk terus dan tidak mau keluar lagi dari sistem hukum negara yang mengakui keabsahan mereka. Ibarat perangai yahudi di Palestine, awalnya mereka izin tinggal saja di Palestine. Kemudian mereka membangun perkampungan, perkotaan, dan mengumumkan negaranya. Dan sampai hari ini ingin menguasai penuh wilayah tanah tumpah darah muslimin Palestina.
Dosen Fakultas Syariah dan hukum UIN Ar Raniry ini juga mengingatkan untuk kepentingan masa depan syari’ah di Aceh, perkumpulan waria sama sekali tidak boleh legal dan tidak boleh diterima karena mereka akan menggiring ummat Islam untuk berprilaku upnormal dalam menjalani hidup ini. Kalau prilaku upnormal tersebut marak di negerisyari’ah ini maka akhlaq karimah anak bangsa dan anak cucu kita nanti akan tercemar danhancur berantakan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Karena alasan-alasan tersebutlah maka kepada pihak berkuasa dan pihak keamanan di Aceh jangan membohongi rakyat dan harus berbicara jujur terhadap eksistensi wadah kaum waria baik di Aceh secara umum maupun di Banda Aceh secara khusus,” tegasnya lagi.
Kepada Penguasa Aceh, penguasa Banda Aceh, dan pihak penegak hukum ia meminta harus transparan dalam mengungkapkan kasus tersebut. Karena itu merupakan api dalam sekam, ibarat gunting dalamlipatan, dan duri dalam daging yang dapat menghancurkan Aceh, Islam dan syari’at Islam suatu ketika nanti.
“Antisipasi dini merupakan inisiatif paling arif dilakukan,”tutup Tgk Hasanuddin.*