Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat yang juga tokoh Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin, sangat menyesalkan terjadinya penolakan sekaligus pendeportasian Ustadz Abdul Somad (UAS) di Hong Kong pekan kemarin.
Din menduga pendeportasian UAS karena permintaan atau informasi yang keliru dari Indonesia.
“Sangat disesalkan hal itu terjadi, patut diduga pendeportasian tersebut karena permintaan atau informasi yang keliru dari pihak di Indonesia,” tuturnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, semalam, Selasa (26/12/2017) melalui pesan WhatsApp.
Baca: UAS Dideportasi, Hanafi Rais: Negara Wajib Bela WNI yang Dilecehkan
Din mengatakan, Pemerintah Indonesia atau instansi terkait harus mengusut secara tuntas dan memastikan hal serupa itu tidak terulang atas orang lain, khususnya dai atau ulama.
“Pemerintah harus meminta klarifikasi kepada otoritas Hong Kong, karena itu menyangkut perlindungan atas WNI yang merupakan tanggung jawab pemerintah,” tegas Din yang juga Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP).
Selain itu, Din juga berharap kepada semua komponen umat Islam perlu mengedepankan tafahum dan tasamuh sesama (saling memahami dan saling menghormati, Red), jangan lagi terjadi penolakan atau pengusiran ulama atau dai.
“Lebih baik kedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah yang dianggap ada,” pesannya.
Baca: Fahri Hamzah: Penolakan UAS di Hong Kong Peristiwa Memalukan
Diketahui, UAS berangkat ke Hong Kong untuk memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para TKI. Namun sesampainya di Bandara Hong Kong pada Sabtu, 23 Desember pekan kemarin, UAS ditolak masuk oleh imigrasi Hong Kong dan dipulangkan paksa ke Indonesia.* Zulkarnain