Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Syamsuddin: Pemerintah Harus Minta Klarifikasi Hong Kong

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Desember 2017 06:20 6:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Desember 2017 06:20
Bagikan
Ketua CDCC Din Syamsuddin (kanan) dalam konferensi pers CDCC tentang tragedi Rohingya di Jakarta, Kamis (07/09/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat yang juga tokoh Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin, sangat menyesalkan terjadinya penolakan sekaligus pendeportasian Ustadz Abdul Somad (UAS) di Hong Kong pekan kemarin.

Din menduga pendeportasian UAS karena permintaan atau informasi yang keliru dari Indonesia.

“Sangat disesalkan hal itu terjadi, patut diduga pendeportasian tersebut karena permintaan atau informasi yang keliru dari pihak di Indonesia,” tuturnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, semalam, Selasa (26/12/2017) melalui pesan WhatsApp.

Baca: UAS Dideportasi, Hanafi Rais: Negara Wajib Bela WNI yang Dilecehkan

Din mengatakan, Pemerintah Indonesia atau instansi terkait harus mengusut secara tuntas dan memastikan hal serupa itu tidak terulang atas orang lain, khususnya dai atau ulama.

“Pemerintah harus meminta klarifikasi kepada otoritas Hong Kong, karena itu menyangkut perlindungan atas WNI yang merupakan tanggung jawab pemerintah,” tegas Din yang juga Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, Din juga berharap kepada semua komponen umat Islam perlu mengedepankan tafahum dan tasamuh sesama (saling memahami dan saling menghormati, Red), jangan lagi terjadi penolakan atau pengusiran ulama atau dai.

“Lebih baik kedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah yang dianggap ada,” pesannya.

Baca: Fahri Hamzah: Penolakan UAS di Hong Kong Peristiwa Memalukan

Diketahui, UAS berangkat ke Hong Kong untuk memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para TKI. Namun sesampainya di Bandara Hong Kong pada Sabtu, 23 Desember pekan kemarin, UAS ditolak masuk oleh imigrasi Hong Kong dan dipulangkan paksa ke Indonesia.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bandara Internasional Hong KongBandara Internasional Hongkongchinadakwah UASDin SyamsuddinHong KongHongkongimigrasiKetua Dewan Pertimbangan MUIMUIpemerintah Chinaperlindungan WNIpersekusi UASpetugas bandara HongkongRRCTiongkokTokoh Muhammadiyahtuduhan terorismeUASUAS ditolakUKP-DKAAPUstadz Abdul SomadUtusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan PeradabanWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Terbaring di Rumah Sakit Diktator Peru Fujimori Minta Maaf
Tulisan selanjutnya Pesan Natal Paus Fransiskus: Solusi Dua Negara untuk Palestina dan Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?