Hidayatullah.com– Kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan politikus Partai NasDem Viktor Laiskodat, sampai saat ini belum ada kejelasannya.
Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mendorong Bareskrim Polri untuk lebih transparan, independen, dan profesional dalam memproses kasus tersebut.
Pengalaman dalam menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lalu, kata Neta, sudah cukup membuang energi Polri.
Karena itu, menurutnya pengalaman serupa jangan sampai terulang.
“Artinya sebelum massa melakukan protes seperti pada kasus Ahok, hendaknya Bareskrim bisa menuntaskannya dengan cepat agar kasus ini tidak mengambang seperti kasus-kasus lain, seperti kasus RJ Lino, kasus laporan SBY terhadap Antasari, kasus makar yang melibatkan sejumlah aktivis, dan lainnya,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta belum lama ini.
Jika Bareskrim memang menemukan bukti-bukti yang kuat, lanjut Neta, sebaiknya kasus Viktor segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebaliknya, menurutnya, jika Bareskrim tidak menemukan bukti yang kuat, maka sebaiknya kasusnya dihentikan atau di-SP3.
Baca: Soal Kasus Viktor dan Novel, Pengamat: Polisi Cenderung Ambivalen
Neta menilai, nasib kasus yang tidak jelas ini akan semakin menunjukkan kalau Bareskrim tidak profesional.
Selain itu, tambahnya, bukan mustahil akan muncul gejolak atau konflik seperti kasus Ahok.
“Ujung-ujungnya Polri yang repot karena gejolak muncul dimana-mana,” katanya.
Mengingat banyaknya kasus yang mengambang di Bareskrim Polri, Neta menyarankan Kapolri sudah saatnya mengevaluasi kinerja Bareskrim. Agar di tahun 2018 Bareskrim tampil dengan semangat baru dan lebih professional.
Beberapa waktu lalu pihak Bareskrim sempat menyebut tidak melanjutkan proses hukum kasus Viktor sebagaimana diwarta media, namun ‘buru-buru’ dibantah oleh Divhumas Polri.* Andi