Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jokowi Bahas Perkembangan Pembangunan UIII

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 19 Januari 2018 11:19 11:19 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 19 Januari 2018 11:19
Bagikan
Presiden Jokowi menggelara rapat terbatas bersama para menterinya, membicarakan perkembangan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo bersama dengan beberapa jajaran terkait menggelar rapat terbatas untuk membicarakan perkembangan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Rapat terbatas tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (18/01/2018).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2016 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 mengenai pendirian universitas itu. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan untuk meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia.

Baca: Indonesia Akan Dirikan Universitas Islam Internasional

“Sudah lebih dari setahun saya menandatangani Perpres mengenai Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Saya ingin mendapatkan laporan mengenai perkembangannya dan kendala yang dihadapi seperti apa,” ujar Presiden dalam pengantar rapat.

Jokowi menyampaikan alasan Universitas Islam Internasional Indonesia didirikan meskipun di Indonesia sudah banyak berdiri universitas Islam yang dikelola oleh negara. Menurutnya, UIII tak hanya disiapkan untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan di dalam negeri, namun juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional.

“Universitas Islam Internasional Indonesia ini kita bentuk bukan hanya untuk menjawab kebutuhan domestik, tetapi dibentuk terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional, untuk memperkukuh kepemimpinan Indonesia di internasional terutama umat Islam internasional,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: ICMI Dukung Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia

Dalam praktiknya nanti, Universitas Islam Internasional Indonesia katanya tidak hanya terbatas pada aktivitas belajar mengajar semata. Tapi juga diarahkan untuk berperan melalui jalur diplomasi dengan menyebarluaskan ajaran dan praktik Islam yang katanya moderat, toleran, demokratis, dan sesuai dengan kemajuan zaman kepada masyarakat internasional.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Islam moderatJokowiPendidikanPerpres Nomor 57 Tahun 2016Presiden Joko WidodoUIIIUniversitas Islam Internasional Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dahsyatnya Angin Ribut Friederike yang Menderu di Eropa [Video]
Tulisan selanjutnya “Tak Ada Pasar Beras Sentral setiap Wilayah, Biaya Logistik jadi Mahal”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?