Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Pakar Hukum: Menyalahi Konstitusi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Januari 2018 16:57 4:57 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Januari 2018 16:57
Bagikan
Pakar Hukum Tata Negara, Andi Irmanputra Sidin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin menilai, rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk petinggi Polri untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, bertentangan dengan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Rencana Mendagri itu berdasarkan pasal 4 ayat (2) Permendagri No 11 Tahun 2018 yang menyatakan, pejabat gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkup pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi.

Baca: IPW: Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur Ide Berbahaya

Dasar Mendagri itu dikritik oleh Irmanputra. “Adanya penambahan norma ‘setingkat’ dalam Permendagri No 11 Tahun 2018 yang menjadi dasar Mendagri mengusulkan Pati Polri menjadi Plt Gubernur adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 201 ayat (1) UU Pilkada cq UUD 1945,” tegasnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Senin (29/01/2017).

Menurutnya, intensi konstitusi sudah sesuai dengan UU Pilkada, yakni yang dapat menduduki pejabat gubernur hanya orang yang telah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

“Tidak boleh kepada orang yang menduduki jabatan ‘setingkat’ karena hal ini bisa menyeret institusi Polri dan TNI menyalahi konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: PSHTN FHUI: Plt Gubernur dari Polri Bertentangan dengan UU Pilkada

Konstitusi, kata Irmanputra, sudah memberikan batasan tegas mengenai peran dan otoritas institusi Polri dan TNI. Yakni menjaga kedaulatan negara, kemananan, ketertiban, dan penegakan hukum berdasarkan pasal 30 UUD 1945.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Andi Irmanputra SidinDwifungsi TNI/PolriJawa Baratjenderal polisijenderal polisi jadi Plt GubernurJokowikonstitusiM IriawanMartuani SorminMendagri TjahjoMenteri Dalam NegeriPakar Hukum Tata NegaraPilkada 2018Plt Gubernurpolisipolisi berpolitikPolriPresiden Joko WidodoTjahjo KumoloTNI berpolitikTNI/PolriUU Pilkada
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR Tegas Tolak Hubungan Sesama Jenis
Tulisan selanjutnya Normalkah Sperma Anda?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Berita
31 Agustus 2026 17:47
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?