Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Maneger: Bawaslu Tak Punya Mandat “Mengawasi” Mimbar Jumat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 Februari 2018 06:04 6:04 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 Februari 2018 06:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyusun materi khutbah Jumat menjelang pilkada serentak 2018. Alasannya agar mencegah hal yang dialami saat pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal ini memicu sorotan bahkan penentangan dari berbagai pihak.

Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Maneger Nasution mengatakan, Bawaslu tak punya mandat melakukan hal demikian.

“Ide (Bawaslu) itu sangat menggelikan,” ujar Maneger di Jakarta, Sabtu (10/02/2018) dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com.

Baca: Khutbah Jumat Kekinian dan Paranoia Sertifikasi Ulama

Ia mengatakan, mandat Bawaslu itu mengawasi hajatan politik. Sehingga, Maneger mempertanyakan penyusunan materi khutbah Jumat oleh Bawaslu tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kok punya syahwat mengurusi kurikulum khutbah Jumat segala? Apakah Bawaslu punya kompetensi soal materi khutbah Jumat? Bawaslu itu tidak punya mandat ‘mengawasi’ mimbar Jumat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Maneger, Bawaslu harus menjelaskan soal ini ke publik. Sehingga tidak berkembang pergunjingan di publik: jangan-jangan ada kelompok politik tertentu yang sedang menggunakan tangan Bawaslu dengan “ide” yang menggelikan itu?

“Hanya Tuhan dan Bawaslu sendiri yang tahu. Tentu saja publik berharap hal itu tidak benar,” imbuhnya.

Baca: Ledia Hanifah: Materi Khutbah Tak Perlu Diatur, Cukup Beberapa Petunjuk

Ia menyarankan Bawaslu agar fokus saja menunaikan mandatnya, menjadi wasit pemilukada yang profesional, imparsial, dan berkeadilan.

Bawaslu harus memastikan bahwa KPU/KPUD menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu/Pemilukada secara profesional dan independen. Pastikan KPU/KPUD memfasilitasi seluruh warga negara menggunakan hak-hak konstitusionalnya.

“Pastikan netralitas ASN dan TNI/Polri. Pastikan tidak ada money politic dan ujaran kebencian. Dan tunjukkan keberanian untuk mengeluarkan kartu kuning, kalau perlu kartu merah, terhadap siapa pun pemain dan penyelenggara Pilkada yang melakukan pelanggaran. Kalau Bawaslu sudah mampu menunaikan mandat itu, bangsa ini sudah sangat berterima kasih,” pungkas Maneger.

Baca: MUI Minta Pemerintah Juga Atur Khutbah di Gereja

Sebelumnya diwartakan Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, materi khutbah menjelang masa kampanye pilkada serentak 2018 harus diisi dengan sesuatu yang menenteramkan. Dia mengaku pihaknya sedang menyusun kerja sama dengan sejumlah pemuka agama terkait dengan penyusunan materi khutbah tersebut.

Hal yang sama dilakukan dengan menyusun materi untuk salat Jumat. Rahmat beralasan, penyusunan materi khutbah agar mencegah hal yang dialami saat pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurutnya, selama satu bulan kampanye, banyak khutbah berkaitan dengan Surat Al-Maidah ayat 51. Menurut dia, hal itu sebetulnya boleh saja disampaikan. “Tapi enggak setiap Jumat didengar. Biarkan pemilihan menjadi urusan pribadi,” katanya dalam diskusi Setara Institute di AOne Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (08/02/2018) kutip Tempo.

Baca: Dalam RUU Perlindungan Umat Beragama Ada Gagasan Mengatur Materi Khutbah

Materi khutbah yang sedang disusun, kata dia, akan berisi hal-hal menyejukkan. Ia menganggap, jika materi khutbah tak menjadi perhatian selama kampanye, akan sangat bermasalah. Sebab itu dia mengajak para pemuka agama untuk bersama-sama menyusun kurikulum materi khutbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama (SARA).

Kendati begitu, Rahmat mengklaim, hal tersebut hanya bersifat seruan, bukan wajib. “Kami hanya buat materi, disebarkan ke NU, MUI, dan Muhammadiyah untuk disebarkan ke masjid-masjid agar kalau berkenan dipakai jika masuk kampanye,” ucapnya.

Adapun untuk agama lainnya, Rahmat menjelaskan, bisa melalui selebaran yang berkaitan dengan pilkada dan dibagikan ke peserta misa. “Demikian juga PGI punya banyak gereja-gereja sehingga kemudian khutbah tokoh agama di hari Minggu menciptakan situasi yang aman tentram dan damai,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengawas PemiluBawasluBawaslu susun materi khutbahkasus Ahokkhutbahkhutbah JumatKomisioner BawasluManeger Nasutionmantan Komisioner Komnas HAMmateri khutbah JumatpemilupilkadaPilkada 2018Pilkada DKI Jakarta 2017Pilkada Serentak 2018politikRahmat Bagjatahun politik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wartawan Ditangkap, Eks Anggota DPR: Di Zaman Orba Saja Produk Jurnalistik Dilindungi
Tulisan selanjutnya Ketahanan Keluarga Kunci Atasi Permasalahan Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?