Hidayatullah.com– Masyarakat Indonesia sampai titik darah penghabisan akan menolak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), kata Dr Mulyanto, Sekretaris MPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam aksi tolak LGBT di lapangan Cilenggang, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kemarin.
“Dan warga Tangerang Selatan menjadi contoh terdepan,” kata Mulyanto sebagaimana rilisnya kepada hidayatullah.com, Senin (12/02/2018).
Mulyanto mengatakan, LGBT adalah orientasi seksual menyimpang, karena itu harus ditetapkan dan bukan dilegalisasi. Upaya mempromosikan bahkan mendorong legalisasi LGBT merupakan tindakan kriminal yang harus dipidana, karena melanggar norma-norma agama, susila, dan adat-istiadat ketimuran.
“Secara konstitusional, perbuatan LGBT sudah melanggar,” jelas Mulyanto. “Negara kita berdasarkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Dan semua agama melarang perilaku LGBT. Jadi, kata dia, perilaku LGBT tidak legal di negara yang berketuhanan.
“Persoalan LGBT sangat serius bagi Indonesia. Ini merupakan pertaruhan politik, identitas budaya bangsa bisa tertangani. Karenanya sikap fraksi PKS DPR RI pun sangat tegas terhadap usul perubahan UU KUHP terkait penyimpangan LGBT. Pelaku yang sadar atau terjebak harus dibantu untuk normal kembali. Tapi, mereka yang lakukan kampanye diam-diam atau terbuka, tidak ada kompromi,” tegas Mulyanto.
Aksi tolak LGBT di Tangsel dinilainya sangat penting dan tepat, momentum yang mencerminkan dukungan politik atas sikap di DPR pasca ditolaknya judicial review terkait LGBT oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forbes Kota Tangsel, Arief Wahyudi menyerukan, agar anggota DPR RI baik level pusat maupun daerah mendukung aksi tolak LGBT ini, melalui penerapan sanksi pidana bagi perilaku seksual menyimpang LGBT.
“Perilaku menyimpang tersebut harus dihukum,” tandas Wahyudi.
Dalam aksi ini, dibacakan pernyataan sikap Forum Bersama Ormas Kota Tangerang Selatan, yang secara umum meminta kepada pemerintah dan legislatif untuk merumuskan pasal-pasal terkait dengan LGBT sebagai perilaku menyimpang yang harus dipidanakan.
Aksi berjalan damai tanpa long march karena Pemerintah Kota Tangsel mendukung sikap warga.
Aksi itu dihadiri ribuan masyarakat Kota Tangsel yang diselenggarakan oleh Forum Bersama Ormas Kota Tangerang Selatan. Tampil sebagai pembicara beberapa pimpinan fraksi DPR RI seperti Aziz Syamsudin, Irgan Chairul Mahfiz, dan sebagainya. Hadir pula tokoh-tokoh ormas termasuk Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia.*
Baca: LGBT Urusan Kamar?