Hidayatullah.com– Siapa saja, tanpa peduli identitas atau “merek”-nya, yang menyalahi suatu kebebasan, maka harus ditindak, kata Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie.
“Kalau ada yang menggunakan nama Christian Cyber Army (CCA) ataupun Hindu Cyber Army (HCA), atau nama yang lain harus ditindak juga,” ujar Jimly kepada wartawan termasuk hidayatullah.com di kantor ICMI, Jakarta, Rabu (07/03/2018).
Baca: Penahanan Anggota FPI Dinilai Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ia meminta penegak hukum khususnya kepolisian agar tidak terpaku pada “merek” tertentu.
“Jangan terpaku pada merek tapi berfokus pada kejahatan dan perbuatannya. Kalau sudah melanggar dan memiliki akibat buruk yang dilarang oleh undang-undang dan itu harus ditindak,” ujarnya.
Jimly menilai, hukum pidana itu berbicara terkait tanggung jawab pribadi, tidak melihat “merek” dan siapa di belakangnya. Namun melihat siapa yang melanggar perbuatan dan perkataan. Orang melanggar hal tersebut yang harus ditindak.
“Itu yang dicari buktinya,” tegasnya. Untuk kemudian pengadilan yang memutuskan salah atau tidaknya seseorang tersebut.
Baca: “Penangkapan MCA Palsu Besar Kemungkinan karena Kecewa Kekalahan Politik”
Lebih lanjut, Jimly menjelaskan, “merek” itu jangan membuat terganggu.
“Sekali lagi, jangan melihat tergantung merek, bisa saja judulnya H tapi isinya M atau sebaliknya,” tandasnya.* Zulkarnain