Hidayatullah.com—Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menilai kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 terlihat inkonsisten.
Sikap pemerintah yang inkonsisten saat ini membuat masyarakat cenderung menyepelekan dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 belakangan ini. Inkonsistensi kebijakan itu sudah terlihat saat pemerintah tiba-tiba menerapkan new normal atau pemberlakukan masa transisi hingga relaksasi, dengan mulai membuka bandara atau sejumlah fasilitas publik lain.
“Kepatuhan yang cukup baik itu, tidak didukung oleh konsistensi dari kebijakan, tiba-tiba ada pembukaan bandara, relaksasi, transisi, yang membuat masyarakat dalam dua bulan terakhir kembali tidak patuh kepada protokol kesehatan itu,”kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pada Konferensi Pers Catatan Kritis Komnas HAM RI atas Penanggulangan Pandemi Covid-19, Jakarta, Selasa, (28/7/2020).
“Kepatuhan masyarakat yang sudah cukup baik ini ternyata tidak diimbangi dengan konsistensi kebijakan pemerintah, yang pada awal Juni 2020 justru melakukan pelonggaran atas pembatasan sosial,”lanjutnya.
Lebih jauh, Taufan mengatakan, selama lima bulan belakangan Komnas HAM bahkan mencatat tak ada resistensi berarti antara masyarakat dan aparat penegak hukum terkait penerapan protokol kesehatan itu. Namun, ketidakpatuhan itu kini justru mulai terlihat usai pemerintah dinilai tak konsisten soal penanganan Covid-19 berdasarkan aspek kesehatan.
Dalam laporannya Center for Strategic and International Studies (CSIS), yang dikutip Komnas HAM dijelaskan data dari terkait pola mobilitas penduduk setiap kota di Indonesia. Laporan itu mencatat, ada kecenderungan penurunan mobilitas penduduk selama April hingga Juni.
Artinya dengan begitu, masih menurut Taufan, data tersebut menunjukkan masyarakat patuh pada protokol kesehatan selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka dari itu Taufan memberi apresiasi atas kepatuhan masyarakat di saat fase pemerintah mulai menerapkan PSBB.* Azim Arrasyid