Hidayatullah.com– Kasus pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid oleh oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU di Garut, Jawa Barat, sedang diproses oleh aparat hukum. Pelakunya juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Sehubungan dengan itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta publik untuk mempercayakan penyelesaian masalah ini ke kepolisian. Menag berharap publik tidak terjebak pada perdebatan dan demonstrasi yang berkepanjangan.
Baca: Ormas Islam Garut Sepakat Junjung Tinggi Kalimat Tauhid
“Saya mengajak umat untuk mengakhiri segala perdebatan di ruang publik, apalagi sampai berunjuk rasa yang bisa timbulkan kerawanan dan gangguan ketertiban umum,” ujarnya di Jakarta, Kamis (01/11/2018) lansir Kementerian Agama.
Menag Lukman berharap agar pelaku pembakar bendera di Garut tersebut dimaafkan.
“Sebagai ciri dari ketakwaan, mari kita umat beragama memaafkan mereka sambil terus mendukung aparat hukum yang kini telah dan sedang menangani kasus tersebut secara serius,” sambungnya.
Menurut Menag, saat ini bangsa Indonesia sedang prihatin dan berduka. Peristiwa gempa di NTB dan Sulteng, serta musibah jatuhnya pesawat udara memerlukan konsentrasi penanganan dari semua pihak.
Baca: Polisi Jadikan 2 Pembakar ‘Bendera Tauhid’ Tersangka Belakangan
“Mari salurkan energi positif yang kita miliki untuk menolong sesama yang sedang tertimpa musibah,” pesannya.
“Umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini berkewajiban bekerja sama saling meringankan penderitaan yang dihadapi sesama, dan terus menjaga kerukunan dan kedamaian hidup bersama,” tutupnya.*
Baca: Ustadz Abdul Somad Lc MA Tentang Pembakaran ‘Bendera Tauhid’