Hidayatullah.com– Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Heriansyah, mengaku, pihaknya akan memproses dengan mempelajari laporan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) yang mengungkap sebanyak 18 narapidana di LP Pasir Putih, Nusakambangan, mendapat perlakuan tidak manusiawi.
TPM mengungkapkan para napi tersebut dilarang shalat berjamaah termasuk shalat Jumat oleh pihak LP Pasir Putih.
Komnas HAM meminta hal-hal apa saja yang harus dipenuhi oleh para pengadu terkait berkas dokumen secara lengkap, berkaitan indentitas para narapidana “terorisme” yang dilaporkan TPM tersebut.
Heriansyah mengaku akan berkoordinasi dengan para Komisioner Komnas HAM lainnya, untuk mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan pengaduan TPM. Pelaporan itu akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait agar masalah ini bisa diselesaikan.
Baca: TPM Laporkan LP Pasir Putih Larang Napi Shalat Berjamaah dan Jumatan
“Langkah tercepat, yang jelas pasti kami akan datang mengklarifikasi informasi yang disampaikan. Tentu informasi yang sebagaimana yang saya syaratkan tadi semuanya harus dipenuhi, supaya dapat mengklarifikasi kepada pihak sesuai objek yang disebutkan di dalam aduan atau audiensi yang disampaikan tadi,” ujarnya.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai menerima pelaporan dari TPM di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis (22/03/2018).
Heriansyah menambahkan, Komnas HAM akan secepatnya mengklarifikasi melalui surat dan selanjutnya akan mengecek kondisi di lapangan.
“Jadi kalau ada komunikasi melalui surat maupun telepon kepada para pihak yang diduga berkepentingan dalam hal ini memiliki kewenangan dalam hal ini, maka kami akan melakukan kroscek ke lapangan sendiri,” jelasnya.
Setelah melakukan pengecekan dan investigasi ke lapangan, pihaknya bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi apa saja yang bisa dikeluarkan oleh Komnas HAM soal kasus itu.
“Karena tadi melihat kebutuhan, mereka berharap sebelum (bulan) puasa ada titik terang, tentu kami akan berupaya bisa memaksimalkan peran dan fungsi kita dan kewenangan kita, supaya bisa sesuai dengan apa yang diharapkan,” tuturnya.* Zulkarnain
Baca: Jenguk Ba’asyir, Keluarga Keluhkan Protap Larangan Shalat Berjamaah