Hidayatullah.com– Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty, mengatakan, berdasarkan data hasil screening anak sekolah dasar (SD) yang dilakukan Kemenkes akhir tahun 2017 dan dipublikasikan pada Maret 2018 tentang screening keterpaparan adiksi pronografi, ditemukan sebanyak 91,58 persen anak telah terpapar pornografi.
Sedangkan 6,30 persen sudah mengalami adiksi pornografi ringan dan 0,07 persen mengalami adiksi berat. Data itu diambil dengan melibatkan 6000 sampling.
Hikmah, panggilannya, mengungkapkan, pendalaman pada salah satu subjek yang terpapar adiksi pornografi berat, ditemukan luka cukup bermakna pada alat kelamin laki-lakinya sehingga berdampak pada jalannya yang tertatih.
Baca: Video Porno Anak Bandung: dari Anjal sampai Pendana WN Rusia
“Subjek pernah mengalami perlakuan sodomi pada usia 7 tahun, dan di usianya yang menginjak 9 tahun yang bersangkutan juga telah melakukan sodomi pada delapan anak lainnya selain juga kerap melakukan masturbasi, hingga terjadi luka tadi,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada hidayatullah.com, Jumat (30/03/2018).
Ia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas temuan ini. Pihaknya mendorong Kementerian Kesehatan untuk juga melakukan screening pada remaja usia SMP dan SMA, dengan cakupan provinsi yang lebih diperluas lagi.
Hikmah mengatakan, hal itu turut disampaikannya dalam Pertemuan Koordinasi Kelompok Kerja RAN (Rencana Aksi Nasional) Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja tahun 2017–2019, di Hotel Maharani, Jakarta pada Kamis lalu.
Baca: Orangtua Harus Bernyali Atasi Kejahatan Pornografi pada Anak
Kegiatan yang menjadi bagian evaluasi pelaksanaan RAN di tahun 2017 dan rencana kerja 2018 tersebut dihadiri oleh unsur-unsur dari kementerian terkait, Lembaga Non Kementerian, Organisasi Profesi dan unsur Lembaga Kesehatan Dunia.
Hikmah meminta, agar semua pihak yang terlibat bersama-sama secara sungguh-sungguh dalam melakukan upaya perlindungan pada anak.
“Akses terhadap media dengan konten pornografi harus lebih diperketat lagi oleh lembaga dan kementerian terkait, begitupun pengawasan orangtua terhadap putra-putrinya,” tuturnya.
Baca: Marak Pornografi Anak, Seminar Parenting Digelar LPAI, BMH, dan Masjid Babussalam
“Orangtua harus lebih mau ‘bersusah payah’ mendidik anaknya, budaya permisif dan pembiaran pada anak dalam bermain dengan gadget harus dievaluasi lagi untuk kepentingan terbaik anak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, anak usia sekolah diperkirakan menempati 24 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2017, jumlah peserta didik di SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB yaitu 45,4 juta jiwa.
Sedangkan menurut data EMIIS Kemenag tahun 2017 jumlah peserta didik MI, MTs, dan MA yaitu 8,2 juta jiwa.
Berdasarkan data BPS, proyeksi penduduk tahun 2017 usia 6–18 tahun yaitu 59,4 juta jiwa, sehingga dapat diperkirakan ada 5,8 juta anak usia 6–18 tahun yang berada di luar sekolah.*
Baca: Ini yang Diinginkan Bisnis Pornografi Terhadap Anak Anda