Hidayatullah.com– Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 82 orang tewas akibat menenggak miras oplosan di beberapa wilayah di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, Irjen Setyo di Jakarta, Selasa (10/04/2018), merinci di Jabar yakni di Kabupaten Bandung dan Sukabumi tercatat 51 orang meninggal dunia.
“Masih ada 82 orang lainnya yang dirawat,” ujarnya lansir Antara.
Baca: PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Hentikan Perdagangan dan Peredaran Miras
Sementara di Jakarta ada 31 orang tewas.
“Kami ingatkan masyarakat, ini seperti peringatan. Kita harus sadar bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak boleh sembarangan. Kalau tidak jelas produsen dan kandungannya, sangat berbahaya bila dikonsumsi,” ujarnya.
Sejauh ini, polisi menangkap dua orang penjual miras oplosan di Jabar. “Kami telusuri latar belakang dan motif penjual,” ujar dia.
Tim gabungan yang terdiri dari penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polda Jabar dikerahkan untuk mengusut kasus ini.
Mereka juga bekerja sama dengan BPOM dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memeriksa kandungan dalam miras oplosan itu. Miras oplosan yang dikonsumsi para korban diketahui dikemas dalam plastik maupun botol.
Baca: Peserta Pilkada Didorong Masukkan Isu Miras pada Program Kerjanya
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan keprihatinan banyaknya korban tewas dalam beberapa hari terakhir akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Anwar menyebut, pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Muhammadiyah pun mendesak pemerintah agar secara serius dan bersungguh-sungguh menghentikan perdagangan serta peredaran miras.
“Karena atas alasan apapun mudharatnya minuman keras itu jauh lebih besar dari manfaatnya,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Kamis (05/04/2018).*