Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi: Total 82 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di DKI dan Jabar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 April 2018 17:14 5:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 April 2018 17:14
Bagikan
Korban miras oplosan masih dirawat di RSUD Cicalengka.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 82 orang tewas akibat menenggak miras oplosan di beberapa wilayah di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Dari jumlah tersebut, Irjen Setyo di Jakarta, Selasa (10/04/2018), merinci di Jabar yakni di Kabupaten Bandung dan Sukabumi tercatat 51 orang meninggal dunia.

“Masih ada 82 orang lainnya yang dirawat,” ujarnya lansir Antara.

Baca: PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Hentikan Perdagangan dan Peredaran Miras

Sementara di Jakarta ada 31 orang tewas.

“Kami ingatkan masyarakat, ini seperti peringatan. Kita harus sadar bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak boleh sembarangan. Kalau tidak jelas produsen dan kandungannya, sangat berbahaya bila dikonsumsi,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sejauh ini, polisi menangkap dua orang penjual miras oplosan di Jabar. “Kami telusuri latar belakang dan motif penjual,” ujar dia.

Tim gabungan yang terdiri dari penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polda Jabar dikerahkan untuk mengusut kasus ini.

Mereka juga bekerja sama dengan BPOM dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memeriksa kandungan dalam miras oplosan itu. Miras oplosan yang dikonsumsi para korban diketahui dikemas dalam plastik maupun botol.

Baca: Peserta Pilkada Didorong Masukkan Isu Miras pada Program Kerjanya

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan keprihatinan banyaknya korban tewas dalam beberapa hari terakhir akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Anwar menyebut, pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Muhammadiyah pun mendesak pemerintah agar secara serius dan bersungguh-sungguh menghentikan perdagangan serta peredaran miras.

“Karena atas alasan apapun mudharatnya minuman keras itu jauh lebih besar dari manfaatnya,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Kamis (05/04/2018).*

Baca: PKS: Indonesia Darurat LGBT dan Miras

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahaya mirasKadivhumas PolriKetua PP Muhammadiyahkorban mirasMinolMinuman beralkoholMinuman kerasMirasmiras oplosanMuhammadiyahperedaran mirasPP Muhammadiyahregulasi mirasSetyo Wasisto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Parlemen Bahrain Sebut Peran DPR dalam Pembukaan Kedutaan di Jakarta
Tulisan selanjutnya Bercita-cita Tinggi seperti Shalahuddin Al-Ayyubi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?