Hidayatullah.com– Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) yang juga Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, melihat, penanganan bahaya minuman keras atau miras belum dimasukkan dalam program kebanyakan calon kepala daerah.
“Dari pengamatan kami sebagain besar calon kepala daerah yang berlaga pada Pilkada Serentak 2018 ini belum memasukkan bahaya miras dalam program kerjanya.
Artinya, miras belum jadi agenda penting bagi mereka. Tentunya ini sangat disayangkan mengingat daya rusak miras yang tidak kalah dengan narkoba,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam pernyataannya, Jumat (16/03/2018).
Jelasnya, hingga 23 Juni 2018 mendatang, semua calon kepala daerah yang berlaga di 171 daerah (17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten) berlomba-lomba meraih hati pemilih agar dipilih pada gelaran Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 nanti.
Tentunya semua calon menawarkan program kerja yang bagus. Untuk itu, pemilih diminta jeli mencermati visi misi dan program calon yang paling komprehensif menyentuh isu-isu krusial tetapi sering dilupakan, salah satunya soal miras.
Fahira mengimbau masyarakat, terutama orangtua dan generasi millenial, di daerah yang akan menggelar pilkada, menjadikan isu miras sebagai referensi utama dalam memilih kepala daerah. Berbagai penelitian sudah membuktikan bahwa korban terbesar dari miras adalah anak-anak yang tentunya juga sangat merugikan para orangtua.
Oleh karena itu, lanjut Fahira, momentum pilkada serentak ini saat yang tepat bagi masyarakat di daerah untuk mendesak para calon kepala daerahnya, untuk memasukkan isu miras dalam program kerjanya masing-masing.
Terlebih saat ini dari 458 daerah di Indonesia (kabupaten, kota, provinsi) baru sekitar 50-an daerah yang mempunyai perda khusus tentang pengaturan miras.
“Miras itu bukan hanya merusak yang mengonsumsinya, tetapi juga orang lain. Sebagain besar kejahatan kriminal dipengaruhi oleh miras. Belum lagi kalau kita bicara kecelakaan lalu lintas dimana miras juga menjadi pemicu.
Baca: DPD Ajak Semua Pihak Awasi Pembahasan RUU Miras dan RUU KUHP
Penelitian kami beberapa tahun lalu di Lapas Anak menemukan fakta bahwa miras menjadi pemicu mereka melakukan kejahatan pembunuhan. Sangat naif saya rasa ada calon kepala daerah yang enggan memasukkan isu miras dalam program kerjanya,” tukas Senator Jakarta ini.
Waktu kampanye yang panjang, sambung Fahira, masih memberi ruang kepada semua calon kepala daerah untuk memasukkan isu miras sebagai agenda penting dalam program kerjanya.
Fahira menyakini jika ada calon kepala daerah jeli melihat persolan miras sebagai persoalan serius dan punya program kerja mengatasinya, maka tingkat keterpilihannya akan tinggi.
Baca: MUI Minta Kepolisian Usut Tuntas ‘Pemalsuan Label Halal pada Miras’
“Masyarakat di daerah terutama para orangtua tentunya akan memilih calon yang punya program konkret melindungi anak-anak mereka dari miras ataupun narkoba, karena pasti akan membantu mereka dalam membesarkan anak-anaknya. Saat ini, belum terlambat bagi para calon kepala darah untuk memasukkan isu miras dalam program kerjanya,” pungkas Fahira.*