Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

“Kalau saja Jokowi Bentuk TGPF dan Kawal Tuntas Kasus Novel…”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 April 2018 17:33 5:33 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 April 2018 17:33
Bagikan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/02/2018) siang, setibanya dari Singapura. Ia mengusung poster desakan agar Presiden Jokowi membentuk TGPF kasus penyerangannya.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan, bukan untuk mendiskreditkan polisi, melainkan justru untuk membantu polisi.

“Kan, bisa jadi kenapa kasus ini lambat karena bukan masalah hal teknis penyidikan, tapi bisa juga karena ada masalah non-teknis. Masalah non-teknis itu apa? Ya bisa jadi karena ada faktor politik, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang punya pengaruh sangat luas sehingga polisi punya hambatan untuk menangani kasus ini,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Rabu (12/04/2018).

Baca: Pemuda Muhammadiyah Sayangkan Jokowi Masih Bergeming atas Penyerangan Novel

Karena itu, kata Dahnil, dibutuhkan keterlibatan pihak yang lebih berkuasa, yakni Presiden, untuk membentuk TGPF. Sehingga bisa membantu akselerasi kerja polisi.

“Jadi jangan sampai TGPF itu diterjemahkan untuk menegasikan polisi,” tegasnya.

Baca: Setahun Kasus Penyerangan Novel, Jokowi Didesak lagi Bentuk TGPF

Ia lalu membandingkan sikap Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, Jokowi terlambat beberapa langkah dari langkah SBY yang dulu membentuk TGPF untuk kasus Munir.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau saja Pak Jokowi bentuk TGPF, kemudian mengawalnya sampai tuntas, sampai aktor utamanya terungkap dan kemudian dihukum, nah itu Pak Jokowi bisa lebih maju ketimbang Pak SBY yang temuan TGPF-nya tidak dituntaskan secara maksimal. Hukumannya hanya berhenti pada pelaku operasional,” pungkasnya.* Andi

Baca: Wapres JK Berharap Polri Serius Tangani Kasus Penyerangan Novel

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#NovelPulangair kerasDahnil Anzar SimanjuntakJokowikasus korupsiKetua Umum PP Pemuda Muhammadiyahkomisi pemberantasan korupsiKorupsiKPKkriminalisasikriminalisasi aktivisNovel BaswedanNovel Baswedan Disiram Air KerasNovel PulangPemuda Muhammadiyahpenegakan hukumPenyidik KPKPolriPolri-KPKPresiden Joko WidodosbySusilo Bambang YudhoyonoTGPFTGPF kasus NovelTim Gabungan Pencari Fakta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Membuka Perbatasan Rafah hingga Sabtu
Tulisan selanjutnya RS Wakaf Ibu dan Anak akan Dibangun di Bandung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?