Hidayatullah.com– Pada 11 April 2017 lalu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, diserang orang tak dikenal sepulangnya ia dari shalat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setahun pasca kejadian itu, kasus ini tak kunjung terungkap siapa pelaku dan apa motifnya.
Pada Rabu (11/04/2018), sejumlah aktivis anti korupsi terkhusus Tim Advokasi Novel Baswedan menggelar aksi pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel itu di depan Istana Negara, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Advokasi Novel Baswedan sekali lagi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
“Satu tahun ini bukan waktu yang pendek. Waktu yang sangat panjang, dan harus segera Jokowi mengambil sikap. Ini menunjukkan bagaimana mental negara kita menyelesaikan satu masalah,” ujar Yansen Dinata, Koordinator Amnesty Muda, Amnesty International Indonesia lansir Antara.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Sayangkan Jokowi Masih Bergeming atas Penyerangan Novel
Selain itu, Tim Advokasi Novel Baswedan juga menelaah, dalam sejumlah kasus kriminal lain, maka kepolisian lazimnya mengeluarkan bukti rekaman CCTV yang terkait dengan tindak pidana sehingga mendapatkan informasi dari masyarakat.
Hal ini, menurut dia, berbeda dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan. Karena Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak mengeluarkan hasil rekaman televisi pemantau (CCTV) yang berada di rumah Novel, sekitar kompleks perumahan, dan juga jalan yang diduga dilalui oleh pelaku.
“Kita sudah kecewa terhadap polisi, yang sudah kita anggap gagal dalam mengungkap pelaku aktor penyerangan Novel Baswedan,” ujar Yansen.
Untuk itu, Yansen mengatakan, Presiden Jokowi harus membentuk serta menentukan mandat selanjutnya bagaimana setelah TGPF direalisasikan.
“Tapi, dengan awal pembentukan TGPF, saya rasa ini adalah awal salah satu bentuk Presiden berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan penerapan keadilan bagi masyarakatnya,” ujarnya.
Ia menimpali, “Kalau tidak ada tanggapan berarti kita bisa nilai sendiri bagaimana posisi Jokowi terhadap keadilan di Indonesia.”
Baca: Pengacara: Kapolri Berutang Mengungkap Penyerangan Novel
Sementara Novel kembali menyatakan, pembentukan TGPF penting untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya yang belum terungkap.
“Mengenai TGPF saya sudah menyampaikan ke publik dan saya kira pesan itu kemudian direspons oleh Presiden. Presiden menyampaikan hal itu bahwa menunggu dari Polri, saya berpikir TGPF ini penting untuk melihat apakah betul ucapan saya bahwa ada banyak fakta-fakta yang tidak diungkap,” ujar Novel yang juga didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Novel mendatangi gedung KPK atas undangan dari Wadah Pegawai KPK dalam rangka memperingati satu tahun peristiwa penyerangan air keras terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu.
Baca: Sambut Novel, Abraham Minta KPK Ajukan Pembentukan TGPF
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyatakan, institusi itu tetap ingin secepatnya orang yang menyerang Novel harus segera ditemukan.
“Seperti yang sering saya sampaikan apa yang dialami Novel itu tidak segini-gininya yang saya alami. Artinya, bisa terjadi juga hal ini terhadap siapa saja yang memberantas korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu kasus ini harus diselesaikan secara baik dan harus ketemu. Bagaimana caranya pokoknya harus ketemu, secepatnya tentu akan lebih baik,” ujarnya.*