Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Miras, MUI Dorong Pemimpin Muslim Ber-Nahi Munkar

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 April 2018 08:47 8:47 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 April 2018 08:47
Bagikan
[Ilustrasi] Razia minuman keras.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam mengatasi permasalahan maraknya minuman keras (miras) dan narkoba, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengatakan, sebagai tokoh sekaligus masyarakat biasa hanya dapat melakukan nahi munkar dengan lisan.

“Masih belum bi yadihi, tidak punya kekuasaan. Maka kita berharap kepada tanda tangannya umat Islam yang punya kewenangan untuk dimaksimalkan melakukan nahi munkar,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor MUI Pusat, Selasa (17/04/2018).

Kiai Cholil mengungkapkan, masyarakat tidak bisa bertindak hukum menertibkan langsung kasus miras dan narkoba. Menurutnya hal itu justru jadi melanggar hukum.

“Kita hanya bisa mendorong. Maka dakwah kita kepada pemegang kewenangan, maksimalkan perannya untuk kemajuan Islam dan menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Ia juga berharap agar aparat lebih intens mengawasi, terutama aparat yang paling bawah, misalnya di lingkup desa seperti Babinsa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena banyak juga masyarakat yang tahu tapi tidak berani melapor,” terangnya.

Kemudian, Kiai Cholil juga berpesan, supaya para orangtua menjaga anak-anaknya, karena jika keluarga turut memantau akan lebih mudah menangkalnya.

“Itu dari aspek pencegahan. Kita berkewajiban semua. Karena ini serangan yang paling melumpuhkan, kalau sekarang mungkin belum terasa, tapi 10-20 tahun akan datang kalau generasinya terpapar narkoba dan miras akan sulit,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amar makruf nahi mungkaraparatbahaya mirasdakwahkemunkaranKH Cholil NafisMajelis Ulama Indonesiamencegah kemunkaranMinuman kerasMirasmiras oplosanMUInahi munkarnarkobapemimpin Muslimpenegakan hukumpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya TGB Dinobatkan Sebagai Tokoh Perbukuan Islam
Tulisan selanjutnya Para Peraih Islamic Book Award 2018

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh

Berita
12 Juli 2026 11:46
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?