Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR: Jaksa Agung Kader Partai, Peradilan Ahok Tak Independen

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 April 2017 12:58 12:58 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 April 2017 12:58
Bagikan
Gambar pada petisi online KAMMI desak Jokowi copot Jaksa Agung Prasetyo.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI, HR Muhammad Syafi’i menilai, peradilan kasus terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan tidak independen.

Karena, kata dia, Jaksa Agungnya, yaitu Prasetyo, adalah kader salah satu partai politik.

Harusnya, kata Syafi’i, Jaksa Agung berasal dari kalangan profesional, bukan kader partai.

“Jaksa Agung ini wajib segera diganti,” tegasnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Ahad (30/04/2017).

Baca: Petisi KAMMI Desak Jokowi Copot Jaksa Agung Prasetyo

Selain itu, ia menilai,tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa penistaan agama, Ahok, sangat memalukan dunia hukum, menistakan negara hukum, dan mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebabnya JPU tidak menuntut Ahok dengan pasal 156 a tentang penodaan agama.

“Yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum jelas-jelas tidak berdasar hukum, tapi desain dari order pihak-pihak tertentu yang hari ini membuat aparat hukum kita tergadai dan terbelenggu,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, terkait kasus Ahok itu, Jaksa Agung Prasetyo mengklaim bahwa jaksa telah melakukan tugas sesuai dengan koridor. Dia meminta seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca: Terkait JPU Kasus Ahok, Presiden Didesak Copot Jaksa Agung Prasetyo

“Biarkanlah hukum berjalan sesuai dengan koridornya sendiri,” ujar Prasetyo, Kamis (27/04/2017) dikutip Detik.com.

Menurut Prasetyo, penegak hukum memang sudah seharusnya independen.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok bebasAhok dituntutAhok menghina al-QuranAhok terdakwaanggota DPRBasuki Tjahaja PurnamaJaksa AgungjihadJPUkasus Ahokkeadilan hukumKomisi III DPRMuhammad Syafi’ipengadilanpenistaan agamaPrasetyoproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa AhokTerkait JPU Kasus Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Persis Luncurkan “Buku Tauhid Hasan 2”
Tulisan selanjutnya shalat gerhana Peristiwa dan Amalan-Amalan di Bulan Sya’ban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?