Hidayatullah.com– Organisasi Hidayatullah berharap pemerintah membatalkan rencana pendaftaran muballigh yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, pemerintah telah merilis 200 muballigh yang mendapat rekomendasi. Rencananya, pemerintah akan menambah jumlah muballig yang dirilis tersebut dan akan mengumumkannya segera.
“Kami berharap pemerintah membatalkan rencana ini. Sebab, kami menilai rencana ini berpotensi mengotak-ngotak para dai, bahkan juga para jamaah. Masyarakat akan saling mencurigai, menuding, dan menyalahkan,” tutur Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, Nashirul Haq Lc, MA, Rabu (23/05/2018) di Jakarta.
Baca: “Pengakuan Kapasitas Muballigh Tak Semata Bersifat Formal Struktural”
Di samping itu, pembatasan jumlah penceramah yang dianggap layak akan mengurangi peluang masyarakat Muslim mendapatkan pencerahan dan dakwah. Sebab, ada sekitar 240 juta umat Islam di Indonesia. Dalam kondisi sekarang saja, masih banyak masyarakat yang tak bisa mendapatkan dakwah dari para muballigh. Apalagi bila jumlah muballigh dibatasi.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Kementerian Agama RI mengeluarkan daftar 200 muballigh yang dinilai layak berceramah. Keluarnya daftar ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sejumlah ulama menolak rencana pemerintah ini. Sejumlah politisi dan pengamat bahkan menilai langkah ini bisa menyebabkan hubungan pemerintah dan masyarakat Muslim kian renggang.
Nashirul berprasangka positif kepada pemerintah atas rencana ini. “Menteri Agama barangkali ingin menjaga masyarakat dari pemikiran yang dinilai pemerintah berbahaya,” kata Nashirul.
Baca: Aa Gym Sarankan Kemenag Evaluasi Kebijakan ‘Muballigh Direkomendasikan’
Namun, niat baik tanpa memperhatikan kondisi psikologis masyarakat, bisa berakibat kurang baik. Apalagi belum lama ini terjadi sederetan aksi teror. Dampak negatif dari aksi teror ini sedang mengarah ke umat Islam, entah disengaja atau tidak.
Dai-dai Hidayatullah sendiri, kata Nashirul lagi, selama ini telah berdakwah di pelosok-pelosok Indonesia, bahkan di daerah pedalaman, suku terasing, dan minoritas Muslim. Mereka telah berdakwah selama bertahun-tahun dengan segala keterbatasannya. Masyarakat bisa menerima dakwah mereka. Pemerintah daerah juga merasa terbantu dengan adanya mereka.
Baca: Ketua MPR sebut Kemenag Blunder, Minta Daftar Muballigh Ditarik
Kiprah para dai Hidayatullah telah diterima oleh masyarakat. Buktinya, jelas Nashirul, Hidayatullah terus berkembang hingga memiliki lebih dari 300 cabang di seluruh Indonesia. Hidayatullah juga telah memiliki sekolah, mulai dari jenjang TK sampai perguruan tinggi.
“Yang pasti, dai-dai Hidayatullah akan terus berdakwah untuk menjadikan negeri ini berperadaban mulia. Kami tak akan berhenti meskipun nanti kami tidak masuk dalam daftar yang dibuat Kemenag. Bahkan, kami akan menolak jika nama-nama dai Hidayatullah diminta untuk dimasukkan dalam daftar itu,” jelas Nashirul.*
Baca: Wakil Ketua MUI Akui Ketangguhan Dai Hidayatullah di Pedalaman