Hidayatullah.com– Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penangkapan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Andi Maghfuri (ada yang menyebut Andi Mahfuri).
“Muhammadiyah masih berusaha menghadirkan keyakinan dan berharap kasus pangkapan kader IMM, Andi Mahfuri, murni hukum. Tidak ada kaitan dengan politik,” ujar Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, kepada hidayatullah.com, Selasa (12/06/2018) dalam pernyataannya di Jakarta.
Sekira benar ini murni kasus hukum, sebagai warga negara yang taat asas, Muhammadiyah menghargai proses hukum terhadap warga negara, termasuk terhadap kader Muhammadiyah sendiri.
Maneger menyatakan, polisi harus memprosesnya secara profesional dan independen. Polisi harus bisa menjelaskan apakah proses penangkapan yang bersangkutan sesuai prosedur.
“Polisi pun harus bisa membuktikan tuduhan serius terhadap yang bersangkutan: melanggar UU ITE pasal berapa? Terkait tuduhan terkait HTI, suatu tuduhan yang berlebihan, bukankah HTI sudah dibubarkan? Polisi dalam penanganan kasus tersebut tidak boleh tunduk pada intervensi dari pihak mana pun,” ungkapnya.
Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum kepada kader IMM tersebut.
Muhammadiyah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dengan memberikan bantuan hukum dan non-hukum.
“Untuk itu Polisi sejatinya lebih hati-hati dan harus menyampaikan penanganan kasus ini secara terbuka. Keluarga yang bersangkutan dan publik berhak untuk tahu (rights to know),” ujar Maneger yang mantan Komisioner Komnas HAM.
Sebelumnya diberitakan, Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap seorang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri (24). Andi dituduh sebagai salah satu aktor dari akun Twitter Piyungan Cyber.
Ia ditangkap pada Senin (11/06/2018) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo itu sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.
DPD IMM Jawa Tengah menyatakan, pada Senin, 11 Juni 2018, kabar buruk melanda Keluarga Besar IMM se-Jawa Tengah terkait penyelidikan salah satu kader atas nama Andi Maghfuri yang difitnah menyebarkan berita hoax melalui situs Blog (Piyungan Cyber) yang mengatasnamakan dirinya.
“Logikanya, bagaimana mungkin oknum penyebar berita hoaxmenyetuskan informasi pribadinya dalam keterangan profil akun,” pernyataan Bidang Hikmah DPD IMM Jateng Adin Rizka Khakim diketahui oleh Ketum DPD IMM Jawa Tengah Abdul Wahid, Selasa (12/06/2018) diterima hidayatullah.com.*
Baca: 10 Ulama Besar yang Dipenjara dan Dikriminalisasi Penguasa