Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hindari Kecelakaan Transportasi Laut lagi, Ini Masukan Persatuan Insinyur

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Juli 2018 10:13 10:13 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Juli 2018 10:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Untuk menghindari kecelakaan transportasi laut di kemudian hari,  Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memberikan beberapa masukan kepada otoritas berwenang.

Pertama, perbaikan manajemen transportasi penyeberangan yang mencakup standar keselamatan, pelayanan, dan penegakan aturan dalam tata kelola transportasi laut.

Beberapa perbaikan yang perlu dilakukan meliputi, perbaikan standar keselamatan melalui pelatihan awak kapal agar benar-benar mengetahui dan menerapkan prosedur keselamatan kapal.

Selain itu, pengelolaan kapal tradisional sebaiknya dilakukan di bawah koperasi atau PO yang profesional untuk memastikan standar kelaikan dan keselamatan kapal, serta memenuhi sertifikasi kapal yang disyaratkan. Ini karena kapal tradisional biasanya dijalankan secara mandiri oleh para pemilik kapal.

Baca: PII: Pengawasan Izin dan Operasional Kapal Sangat Lemah

Hal lain adalah perbaikan manajemen tata kelola transportasi air yang meliputi kesesuaian antara jumlah penumpang dan kapasitas kapal dan manifes penumpang. Sudah berulang kali terjadi ketidaksesuaian antara manifes kapal dengan jumlah dan data penumpang kapal sebenarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Penegakan regulasi adalah poin penting yang harus dijalankan. Pemerintah perlu membentuk otoritas tunggal yang bertanggung jawab pada tata kelola transportasi air, bukan seperti saat ini yang beda jenis kapal beda pula otoritas yang membawahi.

Aturan sertifikasi kapal juga harus ditegakkan. Bila peruntukan dan spesifikasi kapal tidak sesuai sertifikat, kapal harus dilarang beroperasi dan pemilik kapal serta pihak pemberi izin harus dijerat hukum,” ujar Wakil Ketua Umum PII, Heru Dewanto, dalam siaran persnya di Jakarta diterima hidayatullah.com semalam, Ahad (08/07/2018).

Baca: DPR Minta Audit Seluruh Pelayaran yang Dikelola Pemda

Kedua, perlu dilakukan audit secara berkala seperti penerapan standar ISO untuk pelayanan transportasi air. Dengan demikian, aktivitas pengoperasian kapal akan melalui audit ketat oleh auditor manajemen yang independen dan profesional.

Ketiga, meningkatkan kapasitas pegawai di Kementerian Perhubungan di pusat dan Dinas Perhubungan daerah dengan melakukan berbagai pelatihan oleh insinyur Kelautan dan Perkapalan.

“PII memiliki insinyur-insinyur di bidang ini yang bisa membantu meningkatkan kapasitas para aparatur negara untuk lebih memahami manajemen transportasi air,” tambah Heru.

Baca: DPR Minta Audit Seluruh Pelayaran yang Dikelola Pemda

Keempat, PII menyarankan agar Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat dan Laut merekrut lebih banyak insinyur di bidang Kelautan dan Perkapalan agar Dirjen ini diisi oleh SDM yang mumpuni di bidang tersebut.

Terkait  tragedi kecelakaan dua kapal penumpang di Danau Toba, Sumatera Utara, dan Selat Selayar, Sulawesi Selatan, Heru menegaskan, agar regulator dan pelaku usaha transportasi air berhenti bermain-main dengan keselamatan dan nyawa penumpang.

Regulator dituntut serius meningkatkan managemen operasional, sistem pengawasan, dan standar keselamatan. Pelaku usaha, ungkapnya, diharuskan menerapkan standar keselamatan dan berhenti melanggar aturan yang membahayakan keselamatan. Sehingga, kecelakaan kapal yang disebabkan oleh faktor manusia (pelanggaran aturan, kecerobohan) tidak lagi terjadi kembali di masa mendatang.*

Baca: Kecelakaan Kapal Beruntun, Jargon “Indonesia Poros Maritim Dunia” Disoroti

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Angkutan LautBiro Klasifikasi IndonesiaBKIdanauDanau TobaDinas PerhubunganHeru Dewantokecelakaan kapalKementerian Perhubungankeselamatan pelayaranKM Lestari MajuKM Sinar Bangunlautmaritimpelayaranpenyeberangan airPersatuan Insinyur IndonesiaPIIPM No 25 Tahun 2015PM No 37 Tahun 2015Selat SelayarStandar KeselamatanStandar Pelayanan Penumpang Angkutan Lautsulawesi SelatanSumatera UtarasungaitransportasiWakil Ketua Umum PII
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sampai Utang Memisahkan Kita, Orang Amerika Berutang $3,5 Miliar untuk Pernikahan
Tulisan selanjutnya Ustadz Oemar Mita: Banyak Komponen Umat Sadar Pentingnya Bersatu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?