Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Diminta Bantu Rehabilitasi 40 Kapal Nelayan yang Terbakar

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 Juli 2018 19:57 7:57 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 Juli 2018 17:30
Bagikan
Sebanyak 40 kapal nelayan yang tertambat di Pelabuhan Benoa terbakar, Senin (09/07/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menyatakan prihatin atas terbakarnya 40 kapal nelayan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

“Saya turut berduka atas peristiwa kebakaran tersebut,” ujar Hermanto dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Rabu (11/07/2018) menanggapi peristiwa kebakaran tersebut.

Diberitakan, 40 kapal nelayan yang tertambat di Pelabuhan Benoa terbakar, Senin (09/07/2018). Kebakaran mulai terjadi pukul 01.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan pukul 15.00 WITA.

Baca: Fadli Zon: Indikator Keberhasilan Pembangunan adalah Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Kebakaran diawali dari salah satu kapal, lalu api menjalar ke kapal yang lain. Beberapa anak buah kapal (ABK) sempat melihat munculnya api, namun gagal memadamkan api karena keterbatasan peralatan. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 125 miliar.

“Saya berharap Pemerintah berempati atas peristiwa ini. Bantu para pemilik kapal dalam merehabilitasi kapalnya yang rusak tersebut,” ucap legislator dari FPKS ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pemerintah, lanjutnya, jangan hanya bertindak cepat dalam menghukum kapal ikan yang melanggar.

“Sebaliknya juga harus bertindak cepat dalam berempati kepada kapal-kapal taat aturan yang kena musibah,” tuturnya.

Baca: Kenapa ke Pantai Pagi-pagi dan Tak Melaut Nelayan ini?

Ia juga meminta pemerintah mempermudah penerbitkan kembali surat-surat kapal nelayan yang terbakar tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada nelayan.

“Kalau kapal terbakar, surat-suratnya juga hangus. Mengurus surat-surat itu tidak mudah. Karena itu kalau pemiliknya ingin mengurus kembali surat-suratnya maka berikanlah kemudahan,” paparnya.

Kepada aparat penegak hukum, ia meminta mengusut tuntas kasus ini. “Segera selesaikan pengusutannya. Jika ditemukan ada unsur kesengajaan, maka tindak tegas pelakunya,” pungkas legislator dari dapil Sumatera Barat I ini.*

Baca: KNTI: Reklamasi Sama Saja Merampas Laut dari Nelayan

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anggota Komisi IVBaliDenpasarDPR RIHermantokapal nelayankapal terbakarkapal terbakar di BalikebakaranmusibahnelayanPelabuhan Benoasurat kapal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 72 Tahun Bhayangkara, Ketua MPR Berharap Polri Profesional
Tulisan selanjutnya Presiden Zimbabwe Resmikan Badan Antariksa ZNGSA

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?