Hidayatullah.com– Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menyatakan prihatin atas terbakarnya 40 kapal nelayan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
“Saya turut berduka atas peristiwa kebakaran tersebut,” ujar Hermanto dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Rabu (11/07/2018) menanggapi peristiwa kebakaran tersebut.
Diberitakan, 40 kapal nelayan yang tertambat di Pelabuhan Benoa terbakar, Senin (09/07/2018). Kebakaran mulai terjadi pukul 01.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan pukul 15.00 WITA.
Baca: Fadli Zon: Indikator Keberhasilan Pembangunan adalah Kesejahteraan Petani dan Nelayan
Kebakaran diawali dari salah satu kapal, lalu api menjalar ke kapal yang lain. Beberapa anak buah kapal (ABK) sempat melihat munculnya api, namun gagal memadamkan api karena keterbatasan peralatan. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 125 miliar.
“Saya berharap Pemerintah berempati atas peristiwa ini. Bantu para pemilik kapal dalam merehabilitasi kapalnya yang rusak tersebut,” ucap legislator dari FPKS ini.
Pemerintah, lanjutnya, jangan hanya bertindak cepat dalam menghukum kapal ikan yang melanggar.
“Sebaliknya juga harus bertindak cepat dalam berempati kepada kapal-kapal taat aturan yang kena musibah,” tuturnya.
Baca: Kenapa ke Pantai Pagi-pagi dan Tak Melaut Nelayan ini?
Ia juga meminta pemerintah mempermudah penerbitkan kembali surat-surat kapal nelayan yang terbakar tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada nelayan.
“Kalau kapal terbakar, surat-suratnya juga hangus. Mengurus surat-surat itu tidak mudah. Karena itu kalau pemiliknya ingin mengurus kembali surat-suratnya maka berikanlah kemudahan,” paparnya.
Kepada aparat penegak hukum, ia meminta mengusut tuntas kasus ini. “Segera selesaikan pengusutannya. Jika ditemukan ada unsur kesengajaan, maka tindak tegas pelakunya,” pungkas legislator dari dapil Sumatera Barat I ini.*