Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI: Kekerasan Kasus Pelanggaran Hak Anak Tertinggi

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2018 17:25 5:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Agustus 2018 17:25
Bagikan
Jumpa pers KPAI di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Selama bulan April hingga Juli 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan melakukan penanganan dan pengawasan kasus pelanggaran hak anak. Dalam periode itu ditemukan sebanyak 33 kasus.

Terdiri dari anak korban kebijakan 10 kasus (30,3 persen), pungutan liar (pungli) di sekolah 2 kasus (6,6 persen), tidak boleh ikut ujian 2 kasus (6,6 persen), penyegelan sekolah sebanyak 1 kasus (3,3 persen), anak putus sekolah dan dikeluarkan dari sekolah 5 kasus (15 persen), serta anak korban kekerasan termasuk bully sebanyak 13 kasus (39 persen).

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, kekerasan di sekolah dengan dalih mendisplinkan menjadi tren kasus pendidikan yang ditemukan selama pengawasan tersebut.

“Sebagian guru menganggap bahwa siswa hanya dapat didisiplinkan dengan hukuman (cenderung kekerasan), ketimbang disiplin positif serta pemberian penghargaan kepada peserta didik,” ujarnya di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (13/08/2018).

Padahal, jelasnya, kekerasan tersebut berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak karena menimbulkan trauma berat, cedera fisik, bahkan mengakibatkan kematian pada anak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Retno menyampaikan, beberapa contoh kasus yang ditemukan pada pengawasan kali ini di antaranya: kasus siswa kelas 4 SD bernama MB di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang dihukum gurunya RM dengan menjilat WC karena lupa melaksanakan tugas untuk membawa kompos.

“Hukuman jilat WC diperintahkan sebanyak 12 kali baru jilatan keempat korban mengalami muntah,” terangnya.

Bahkan, lanjut Retno, ada juga kasus yang hingga menyebabkan kematian atau meninggalnya korban. Seperti kasus meninggalnya salah seorang siswi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu SMAN di Denpasar, Bali.

Untuk itu, Retno mengatakan, KPAI mendorong dinas-dinas pendidikan di berbagai daerah untuk melakukan percepatan program Sekolah Ramah Anak (SRA).

Dimana salah satu indikator SRA adalah di sekolah tersebut tidak mengedepankan hukuman dalam pembinaan terhadap siswa, tetapi mengutamakan pemberian reward pada siswa yang melakukan perbuatan positif, dan menerapkan disiplin positif dalam menangani siswa yang dianggap bermasalah.

Adapun penanganan dan pengawasan kasus pelanggaran hak anak dilakukan di beberapa wilayah, yakni DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Garut, Purwokerto, Jogjakarta, Mojokerto, dan Bali.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:guruhakhak anakhukumankedisplinankekerasankekerasan dalam pendidikanKomisi Perlindungan Anak IndonesiaKomisioner KPAIkpaiKPAI bidang Pendidikanmuridpelajarpelanggaran hak anakPendidikanRetno ListyartiSanksisekolahsiswa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Myanmar Minta Bangladesh Berhenti Bantu Pengungsi Rohingya
Tulisan selanjutnya Pengungsi NTB Terancam Diserang Malaria dan Tetanus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?