Hidayatullah.com–Perkumpulan Ustadzah Peduli Negeri (UPN) mendesak Kapolri untuk memberikan sanksi kepada oknum aparat yang telah bertindak secara sewenang-wenang kepada Neno Warisman di Bandara Pekanbaru Riau, Sabtu malam (25/08/2018)
Ketua Umum UPN Nurdiati Akma menyatakan pihaknya memprotes keras tindakan Polda Riau yang telah memulangkan Neno Warisman dengan paksa.
“Polda Riau telah berbuat dzalim kepada Neno Warisman. Kenapa justru Bu Neno yang dihadang dan dipulangkan, sehingga acara yang sudah dirancang dan dihadiri masyarakat banyak menjadi batal. Kenapa bukan preman-preman itu,” ungkap Nurdiati dalam rilis yang diterima redaksi usai kelompok ini mengadakan konferensi pers di gedung Haji Aisyiyah, Tebet, Jakarta, Ahad (26/8/2018).
Nurdiati menambahkan, tindakan Neno dalam aksi deklarasi #2019GantiPresiden merupakan tindakan yang sah secara konstitusional dan tidak melanggar hukum.
“Untuk itu, kami juga meminta Kapolri untuk menetapkan dengan jelas bahwa gerakan deklarasi #2019GantiPresiden adalah gerakan yang dibenarkan hukum, agar tidak terjadi di tempat lain,” tegasnya.
Lebih jauh Nurdiati mengingatkan agar Kapolri tidak diskrimintif kepada umat Islam dalam penanganan hukum.
“Kasus Sukmawati, Victor Laiskodat, Pembakar Masjid, dan lain-lain, sampai saat ini seperti di ‘peti es’ kan,” imbuhnya.*/Anis