Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Maneger: Adzan Hak Internum Umat Islam Dijamin Konstitusi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2018 22:30 10:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Agustus 2018 05:00
Bagikan
Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Maneger Nasution di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (13/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA Jakarta, Maneger Nasution, menanggapi kasus Meiliana, warga Tanjungbalai, Sumatera Utara yang divonis 18 bulan oleh Pengadilan Negeri Medan karena terbukti melanggar pasal 156a penodaan agama.

Ia mengatakan, apapun putusan hakim harus dihormati semua pihak. Kalau ada ketidakpuasan terhadap proses dan keputusan pengadilan, maka bisa menempuh upaya hukum yang tersedia, ujarnya.

Baca: Ketua MUI Tegaskan Kasus Meiliana Penistaan Agama

“Soal adzan adalah hak internum umat Islam yang dijamin konstitusi. Tapi dalam pelaksanaannya juga sebaiknya mempertimbangkan hak bagi lingkungan sekitar,” terang mantan Komisioner Komnas HAM ini kepada hidayatullah.com, Sabtu (26/08/2018).

Orang yang berbeda keyakinan dan atau orang yang merasa terganggu dengan suara adzan, kata Maneger, sebaiknya menyampaikan aspirasi dengan elegan kepada pengurus lingkungan dan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat.

Baca: Ini Omongan Meiliana Versi MUI Sumut

“Semua pihak dalam membangun relasi dan penyelesaian masalah sebaiknya mengedepankan dialog,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terakhir ia meminta semua pihak menahan diri, tidak terprovokasi, tidak main hakim sendiri. “Pilihan dialog dalam menyelesaikan masalah adalah cara yang paling berkeadaban,” pungkasnya.* Andi

Baca: Meiliana Divonis 1,6 Tahun Bui, Diminta Tidak Dipolitisasi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AdzanazanHAMkasus Meilianakerusuhan TanjungbalaiManeger NasutionMeilianaPengadilan Negeri Medanpenistaan agamapenodaan agamaPN Medansuara adzanSumatera UtaraTanjung BalaiTanjungbalaiwarga Tanjungbalai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ustadzah Peduli Negeri Desak Kapolri Tindak Penghadang Neno Warisman di Riau
Tulisan selanjutnya Da’i Harus Mampu Memberi Solusi Problematika Umat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?