Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Relawan Kemanusiaan Gempa Lombok Diperiksa Polda NTB

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 7 September 2018 20:30 8:30 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 September 2018 17:16
Bagikan
Pemeriksaan relawan kemanusiaan di Polda NTB, Mataram, Selasa (04/09/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Relawan sebuah lembaga kemanusiaan diperiksa Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat di NTB, Selasa (04/09/2018).

Berdasarkan informasi dihimpun hidayatullah.com, relawan tersebut, sebut saja Budi, nama samaran, pria kelahiran Ponorogo, 16 Januari 1980.

Dalam Surat Panggilan Polda NTB bernomor S.Pgl/562/VIII/2018/Dit Reskrimsus yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syamsudin Baharuddin, di Mataram, 31 Agustus 2018, Budi dipanggil dalam rangka penyidikan tindak pidana.

Baca: Polda NTB Periksa Perekam Video Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu

“Untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkaran dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 dan/atau pasal 156a KUHP,” demikian tertulis. Berdasarkan surat tersebut, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa pukul 10.00 WITA.

Pemeriksaan relawan kemanusiaan yang datang ke Lombok dalam rangka membantu pengungsi korban gempa NTB itu didasari laporan kepolisian bernomor LP/78/VIII/2018/NTB/Res Lotara, tertanggal 26 Agustus 2018.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: MUI NTB: Usut Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu

Budi diperiksa kepolisian didampingi Habib Al Quthbi dari Tim Pembela Muslim (TPM). “Ini masih diperiksa,” ujarnya kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi sekitar pukul 16.57 WIB.

Habib menjelaskan bahwa status kliennya hingga pemeriksaan itu masih sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, kliennya didampingi dua orang dari TPM.

Baca: Kepolisian Diminta Adil Terkait Dewi Handayani

Ia mengatakan, kliennya diperiksa atas kasusnya tentang isu pembuatan video terkait dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu di Lombok.

Ia mengakui kliennya diperiksa masih terkait seorang mahasiswi perekam video dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu di Lombok, Dewi Handayani, diperiksa Polda NTB beberapa hari lalu.

Saat ini masih Budi yang diperiksa. “Nanti ada 4 orang lagi yang akan diperiksa,” ujar Habib.*

Baca: Kepolisian Diminta Adil Terkait Dewi Handayani

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewi Handayanigempa Lombokgempa NTBHabib Al Quthbikorban gempakristenisasilembaga kemanusiaanLombokLombok UtaraNTBormas Islam NTBpemurtadanpenyebaran misi agamaPolda NTBrelawan KemanusiaanTim Pembela MuslimTPM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Sejak Reformasi, Baru Belakangan ini Masif Pelarangan Dakwah”
Tulisan selanjutnya 35 Tentara ‘Israel’ Ditahan karena Kepemilikan dan Perdagangan Narkoba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?