Hidayatullah.com–Tiga puluh lima tentara dan beberapa penduduk sipil Israel telah ditangkap karena perdagangan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan, menurut laporan resmi ‘Israel’.
Departemen Penyelidikan Kriminal melancarkan penyelidikan setelah laporan-laporan mengindikasikan meningkatnya penggunaan narkoba diantara tentara penjajah ‘Israel’.
Berdasarkan survei yang baru-baru ini dilakukan oleh Otoritas Anti Obat-obatan ‘Israel’ (IADA), lebih dari separuh tentara “pasukan keamanan penjajah ‘Israel’ (IDF)” telah mengakui menggunakan obat-obatan ilegal selama setahun terakhir, khususnya mariyuana.
Juru bicara Unit IDF itu mengumumkan pada Senin bahwa “langkah-langkah ini adalah pencegahan penting untuk memastikan larangan penggunaan obat-obatan di kalangan tentara dalam militer ‘Israel’.”
Juru bicara IDF juga mengatakan bahwa sebagian besar tentara yang menyalahgunakan atau menjual obat-obatan tidak berpangkat tinggi.
Sementara penyelidikan masih terus berlangsung, 35 tentara telah ditangkap dan akan dibawa ke pengadilan militer untuk memperpanjang penahanan.
Pada awal tahun ini, 10 tentara juga ditahan karena kepemilikan dan penggunaan obat-obatan terlarang, empat dari mereka perempuan dan sisanya laki-laki. Penyelidikan dari para tentara itu mengungkapkan bahwa mereka telah membeli, menjual dan menggunakan obat-obatan di pangkalan latihan di Negev, ‘Israel’.
Pada tahun 2017, militer ‘Israel’ mengadopsi kebijakan yang lebih lunak terhadap penggunaan obat-obatan yang memungkinkan para tentara untuk menghindari pengadilan militer dan proses pidana apapun. Menurut harian berbahasa Ibrani, Yedioth Ahronoth, kebijakan baru itu juga memperbolehkan para tentara untuk menghisap ganja tidak lebih dari lima kali selama tidak bertugas dan hanya menghadapi tindakan disiplin internal jika melebihi itu. */Nashirul Haq AR