Hidayatullah.com– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Prof Saiful Muslim, mendukung penuh pengusutan kasus dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara, NTB, pasca gempa bumi.
“Kami meminta agar kasus tersebut diusut dan pelakunya diadili kalau memang itu benar adanya,” kata Prof Saiful saat melakukan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di kantor MUI NTB, Kota Mataram, kemarin (30/08/2018).
Menurutnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, MUI bersama dengan pemangku kepentingan di NTB telah melakukan pembahasan untuk mencari kebenaran dari informasi itu.
Untuk pengusutan benar atau tidak tidaknya kasus itu, Saiful menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Baca: Polda NTB Periksa Perekam Video Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu
Kasus ini berawal dari kegiatan trauma healing yang diduga dilakukan penganut agama tertentu di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (24/08/2018) lalu.
Dalam video yang direkam warga dan sudah viral di media sosial tersebut, para korban gempa dikumpulkan di sebuah lokasi yang di sekelilingnya terdapat banyak pepohonan. Tampak tiga orang wanita dan seorang lelaki memberikan aba-aba di depan pengungsi. Yang tampak aneh dalam acara itu, yakni seorang wanita terlihat memercikkan air kepada warga yang kebanyakan orangtua dan anak-anak.
Pada pertemuan di aula kantor MUI NTB, Kamis kemarin, Forum Arimatea Pusat, lembaga yang konsen di bidang kasus gerakan pendangkalan aqidah dan pemurtadan, menduga air yang dipercikkan kepada korban itu adalah air urapan khas agama tertentu yang biasanya digunakan di dalam kegiatan kebaktian atau ibadah sejenisnya.
Baca: Ormas Islam NTB Dampingi Perekam Video Dugaan Penyebar Misi Berkedok Bantuan
“Ini sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Apalagi yang menjadi objek dalam kegiatan itu adalah umat Islam, sehingga sangat aneh dan tidak wajar karena pelakunya merupakan penganut dari luar agama Islam,” tegas Sekretaris Jenderal Forum Arimatea Pusat, Iwan Setiawan.
Di akhir pertemuan itu, sejumlah ormas Islam yang hadir menyatakan kebulatan tekad yang sama untuk mengawal kasus tersebut, termasuk turut membela Dewi Handayani, warga yang merekam video itu, dan saat ini sudah menjadi saksi di Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
“Kita akan kawal bersama. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Rizal, aktivis dari komunitas Sahabat Subuh.
Jumat (31/08/2018) siang, Dewi diperiksa kepolisian di Polda NTB, Mataram. Tim pengacara Dewi menyebutkan, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya oleh penyidik Polda NTB dari penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian, Joko Jumadi, salah seorang anggota tim advokat, memastikan status Dewi masih sebatas saksi.* Irfan Abdul Gani/INA