“Saya pikir polisi juga harus mengejar dengan tuntas siapa yang telah memanfaatkan kondisi ini,” ujar Nurhasan saat menjadi salah satu pembicara pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan mengangkat tema ‘Duka Sepakbola Salah Siapa?’, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/09/2018).
Nurhasan mengatakan perekayasaan kalimat Tauhid dalam video tersebut merupakan kedzaliman yang luar biasa.
“Isu murahan yang berusaha memperkeruh kondisi bangsa seperti ini, biasanya dilakukan oleh kalangan menengah terdidik,” tambahnya.
Olahraga sepakbola yang juga merupakan sebuah hiburan bagi masyarakat ini, seharusnya melahirkan sikap sportifitas. Namun fanatisme yang tumbuh terhadap sebuah klub sepakbola pada generasi muda, sangat penting untuk diarahkan.
“Kita sebagai orangtua sekali-kali, mendampingi. Agar kita bisa mengedukasi langsung kepada anak-anak kita,” imbuh mantan anggota Komisi X DPR RI itu lansir Parlementaria.
Mengenai masukan dari banyak pihak, seperti pengelolaan suporter yang disuarakan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang akan membuat badan khusus tentang pengelolaan supporter, juga patut diperhitungkan. Karena sepakbola saat ini sudah menjadi industri besar.
Mengurus 250 juta penduduk ini tidak mudah, butuh sinergitas seluruh Kementerian dan Lembaga, stakeholderserta masyarakat. Menurut politisi dapil Jawa Barat itu, regulasi kebijakan seperti manajemen pengelolaan suporter di setiap klub-klub masih diabaikan.
“Kita sudah cukup kaya dengan pengalaman pesepakbolaan, Haringga merupakan korban ke tujuh dari bentrok suporter Persib dan Persija. Jadi ini sudah cukup darurat menurut saya, sikap apapun yang diambil PSSI, harus kita hargai,” pungkas politisi dapil jawa Barat itu.
Baca: Polri: Teriakan Tauhid di Video Pengeroyokan Haringga Hoax
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, teriakan kalimat tauhid “Lailaha illallah” dalam video pengeroyokan yang menewaskan seorang Jakmania Haringga Sirila adalah hasil editan.
“(Itu) hoax. Mudah sekarang edit (video),” terangnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Kamis (27/09/2018).
Mabes Polri, kata Setyo, sedang mengejar pembuat dan penyebar hoax itu.*