Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemkab Cianjur Rilis Surat Edaran Pencegahan LGBT

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 Oktober 2018 05:49 5:49 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 Oktober 2018 05:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran tentang penyampaian khutbah Jumat terkait pencegahan penyimpangan seksual atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Dalam salinan surat edaran yang diterima hidayatullah.com semalam, surat itu ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Cianjur, untuk diteruskan ke tingkat desa/kelurahan.

Baca: Pemkab dan MUI Cianjur Kecam Kontes LGBT

Dijelaskan, surat edaran ini dibuat berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang menunjukkan jumlah LGBT di Kabupaten Cianjur terus meningkat.

“(Peningkatan yang) cukup signifikan,” jelas Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman dalam surat berkop Bupati Cianjur yang ditandatanganinya di Cianjur tertanggal 15 Oktober 2018 itu.

Maka, terang Wabup, sebagai salah satu upaya penanggulangan meningkatnya LGBT tersebut, “Kami meminta untuk disampaikan khutbah Jumat di tiap-tiap Masjid Jami pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 dengan materi khutbah terkait LGBT,” imbaunya.

Baca: Wabup Cianjur Minta Khatib Jumat Bicara Penanggulangan LGBT

Secara terpisah, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, hal itu Pemkab lakukan sebagai upaya mencegah semakin luasnya penyakit masyarakat tersebut, yang tertuang dalam surat edaran dengan Nomor: 400/5368/Kesra yang dikeluarkan 15 Oktober.

Surat edaran tersebut, tutur dia, ditujukan pada camat untuk diteruskan ke tingkat desa hingga ke seluruh ulama.

Baca: Kemkominfo Blokir Grup LGBT Garut di FB

“Melalui surat edaran tersebut kami meminta di setiap masjid jami, pada pelaksanaan shalat Jumat mulai 19 Oktober disampaikan materi terkait LGBT,” katanya di Cianjur, Rabu lansir Antara, Kamis (18/10/2018).

Penyampaian materi terkait LGBT melalui khutbah Jumat diharapkan dapat lebih efektif untuk menekan penyebaran penyakit dari dampak penyimpangan seksual itu.*
Baca: Di Sidang IPU Jenewa, Delegasi Indonesia Tolak Legalisasi Penyebaran Paham LGBT
Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:CianjurHerman Suhermanhomoseksualkhatibkhutbah JumatlgbtPemkab CianjurWakil Bupati Cianjur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dahnil Surati Kapolri: Apa Maksud Polisi Arahkan Dukungan ke Calon?
Tulisan selanjutnya IRGC – Pakistan Bekerjasama Bebaskan Sandera Iran yang Diculik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?