Hidayatullah.com– Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran tentang penyampaian khutbah Jumat terkait pencegahan penyimpangan seksual atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Dalam salinan surat edaran yang diterima hidayatullah.com semalam, surat itu ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Cianjur, untuk diteruskan ke tingkat desa/kelurahan.
Dijelaskan, surat edaran ini dibuat berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang menunjukkan jumlah LGBT di Kabupaten Cianjur terus meningkat.
“(Peningkatan yang) cukup signifikan,” jelas Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman dalam surat berkop Bupati Cianjur yang ditandatanganinya di Cianjur tertanggal 15 Oktober 2018 itu.
Maka, terang Wabup, sebagai salah satu upaya penanggulangan meningkatnya LGBT tersebut, “Kami meminta untuk disampaikan khutbah Jumat di tiap-tiap Masjid Jami pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 dengan materi khutbah terkait LGBT,” imbaunya.
Baca: Wabup Cianjur Minta Khatib Jumat Bicara Penanggulangan LGBT
Secara terpisah, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, hal itu Pemkab lakukan sebagai upaya mencegah semakin luasnya penyakit masyarakat tersebut, yang tertuang dalam surat edaran dengan Nomor: 400/5368/Kesra yang dikeluarkan 15 Oktober.
Surat edaran tersebut, tutur dia, ditujukan pada camat untuk diteruskan ke tingkat desa hingga ke seluruh ulama.
“Melalui surat edaran tersebut kami meminta di setiap masjid jami, pada pelaksanaan shalat Jumat mulai 19 Oktober disampaikan materi terkait LGBT,” katanya di Cianjur, Rabu lansir Antara, Kamis (18/10/2018).