Hidayatullah.com– Pemerintah Kabupaten dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, mengecam penyelenggaraan kontes LGBT Miss dan Mister Gaya Dewata 2018, yang diikuti seorang peserta dari Cianjur.
Informasi dihimpun, penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 rencananya digelar di Denpasar, Bali dengan kandidat mencapai 80 orang dari 40 kabupaten/kota se-Indonesia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Henky Widjaja, menyampaikan, acara Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 yang rencananya digelar hari ini di Bhumiku Denpasar, tidak diberikan izin oleh Polda Bali. Sebab, kata Henky, acara itu tidak etis bagi masyarakat Indonesia.
“Dengan pertimbangan bahwa kegiatan tersebut tidak etis bagi masyarakat Indonesia dan ada penolakan dari masyarakat serta adanya surat resmi tentang penolakan kegiatan tersebut dari MUI Denpasar,” jelasnya kepada hidayatullah.com, Rabu (10/10/2018).
Kegiatan tersebut sudah ditolak MUI Bali, sehingga pelaksanaan grand final kaum homoseksual itu dibatalkan. Namun, penyelenggara mengeluarkan pengumuman terkait pelaksanaan.
“Kami mengecam dan tidak setuju dengan adanya penyelenggaraan tersebut karena perilaku seks menyimpang sudah bertentangan dengan agama,” ujar Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, di Cianjur, Rabu kutip Antarajabar, Kamis (11/10/2018).
Baca: AILA Indonesia Desak Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata Dibatalkan
Terlebih informasinya ada peserta yang mengaku berasal Cianjur. Pihaknya akan menelusuri identitas peserta dari Cianjur itu.
“Kami akan memanggil KPA untuk menindaklanjutinya untuk mencari tahu siapa peserta tersebut,” katanya.
Sementara Sekretaris Umum MUI Cianjur, Ahmad Yani, mengatakan prihatin jika ada peserta dari Cianjur yang mengikuti ajang tersebut.
“Pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan pelarangan adanya kontes tersebut. Program keagamaan di Cianjur menjadi tiang utama lebih maju dan agamis,” katanya.
Bahkan pihaknya sedang merancang strategi untuk pencegahan penyebaran perilaku seks menyimpang di Cianjur.
“Unsur Muspida sudah melakukan rapat koordinasi terkait penanganan penyakit masyarakat, salah satunya terkait LGBT,” katanya.
Baca: Polda Bali Tak Izinkan Kontes Gaya Dewata karena Tak Etis
Kaum Homoseks di Cianjur Terus Meningkat
Sementara itu, LSM Lensa Cianjur mencatat ada 617 penyuka sesama jenis atau homoseks baru di Cianjur selama periode Januari-Juli.
Angka tersebut membuat jumlah homoseks di wilayah tersebut mencapai 3.452 orang, seperti diungkapkan Koordinator Lapangan Komunitas Lensa Cianjur, Tedi Rustandi pada wartawan di Cianjur, Rabu (10/10/2018).
“Dibandingkan tahun lalu, temuan gay baru lebih rendah angkanya, sekitar 100-200 orang per bulan,” katanya.
Namun demikian perlu dicatat, ujar dia, angkanya bertambah terus dengan 47 persen di antaranya merupakan warga berusia 17-24 tahun.
Para gay atau LSL (lelaki seks lelaki) tersebut tambah dia, sudah memiliki perkumpulan atau komunitas sendiri, bahkan ada beberapa tempat keramaian yang menjadi tempat berkumpulnya komunitas tersebut.
“Untuk lokasinya ada di beberapa pusat keramaian di Cianjur kota dan utara,” katanya.
Setiap pelaku seks menyimpang, ujar dia, cenderung akan mencari target baru dengan sasaran mereka yang sedang tidak memiliki tujuan ataupun tengah menjalani masalah di keluarga.
“Awalnya korban akan diajak berkomunikasi secara intens, kemudian dibelikan barang, kuota internet dan lainnya. Hingga pada akhirnya melakukan seks sesama jenis dan menjadi pelaku seks menyimpang,” katanya.
Baca: AILA Apresiasi Tak Diizinkannya Kontes Gaya Dewata di Bali
Selama ini, tutur dia, tidak ada ciri khusus yang bisa terlihat dari pelaku seks menyimpang karena meskipun sedikit kemayu atau lebay belum tentu dia homoseks, begitupun yang terlihat maskulin belum tentu normal.
“Orangtua harus lebih waspada dengan terus mengawasi perilaku anaknya. Minimalnya dengan memeriksa telepon pintar, jika ditemukan ada percakapan dengan sesama jenis yang menyimpang segera berikan bimbingan,” katanya.
Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkara Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Lidya Umar, mengatakan banyak mendapatkan laporan masuk terkait anak yang hampir bergabung dengan kelompok homoseks.
“Orangtua menyampaikan jika anaknya akan diajak bergabung, tapi ketahuan dan minta konsultasi ke kami untuk pencegahan,” katanya.
Untuk mengantisipasi penularan perilaku seks menyimpang tersebut, tambah dia, perlu ketahanan keluarga dikedepankan karena mereka yang terjerumus dalam perilaku negatif, kebanyakan bermasalah dengan keluarga.
“Kami terus sosialisasikan dan genjot ketahanan keluarga, salah satunya untuk mengantisipasi perilaku seks menyimpang,” katanya.*
Baca: Larang Acara berbau LGBT, MUI Apresiasi Tinggi Polda Bali