Hidayatullah.com– Dalam jumpa pers di kantor pusat MUI hari ini, Selasa (23/10/2018), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, menyampaikan, keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan Polres Garut bahwa mereka mengaku membakar bendera (eks) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketiga orang dimaksud adalah pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, Ahad (21/10/2018).
Tapi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas, mengatakan, yang MUI lihat adalah kalimat tauhid yang dibakar. Sebab tidak ada tulisan “Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)”-nya.
“Maka kita menganggap itu kalimat tauhid tok,” ujarnya.
Yunahar menuturkan, di zaman Rasulullah memang ada bendera tauhid berlatar hitam dan putih, yakni Al-Liwa dan Ar-Raya. Mestinya bendera ini, kata dia, tidak digunakan atau menjadi milik satu kelompok tertentu. Karena ini menjadi milik umat Islam di seluruh dunia.
Ia mengusulkan agar Rabithah Alam Islami atau OKI mempatenkan bendera itu. Sehingga dimanapun bendera itu menjadi milik kita bersama.
“Kalau menjadi milik kelompok atau partai, harus ada desain atau warna yang berbeda. Tidak persis meng-copy (bendera) seperti dalam sejarah,” ujarnya.
Baca: MUI Minta Polisi Gerak Cepat soal Pembakaran ‘Bendera Tauhid’
Sebab, kalau benderanya persis, kata dia melanjutkan, bisa jadi dibakar karena dianggap bendera (eks) HTI, sebagaimana keterangan Humas Polri di atas.
“Tetapi kita melihat yang dibakar itu adalah kalimat tauhid karena tidak ada simbol Hizbut Tahrir di situ,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Staquf, bersikukuh bahwa yang dibakar oleh kadernya adalah bendera (eks) HTI.
Baca: FUIB Lampung: Pembakaran ‘Bendera Tauhid’ Lukai Umat Islam
Ketika hidayatullah.com tanya, apa buktinya kalau bendera itu bendera (eks) HTI, ia menunjukkan foto bendera berkalimat tauhid berlatar hitam dan putih yang dikibarkan dalam acara Muktamar Khilafah HTI di Gelora Bung Karno tahun 2013.
Tapi diketahui bahwa HTI tidak mengklaim itu bendera HTI, melainkan bendera Rasulullah. HTI juga tidak melarang umat Islam di luar HTI menggunakan bendera itu.
Yaqut merespons, “Berarti manipulatif itu.”
Baca: Ketua GP Ansor: Tak Boleh Lagi Ada Pembakaran Seperti di Garut
Sedangkan, mantan juru bicara HTI, Ismail Yusanto, menegaskan bahwa bendera yang dibakar di Garut oleh oknum Banser, Ahad (21/10/2018), bukanlah bendera HTI, sebab HTI tidak punya bendera.
“Saya perlu tegaskan bahwa HTI tidak memiliki bendera. Yang dibakar dalam video yang beredar luas hari ini adalah Ar Roya (Panji Rasulullah), bendera berwarna hitam yang bertuliskan kalimat tauhid,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/10/2018) diberitakan hidayatullah.com.*