Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FUIB Lampung: Pembakaran ‘Bendera Tauhid’ Lukai Umat Islam

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2018 10:31 10:31 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Oktober 2018 10:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah pernyataan sikapnya atas kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, pada peringatan Hari Santri Nasional, Ahad (21/10/2018).

“(Kami) sangat menyesalkan sikap oknum Banser yang telah bertindak ceroboh membakar bendera Ar Rayah kalimat tauhid di Garut yang merupakan lambang eksistensi kaum Muslimin,” ujar Ketua Umum FUIB Lampung Dr KH Bukhori Abdul Shomad bersama Pembina H Ardiansyah, di Bandar Lampung, 22 Oktober 2018 dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Selasa (23/10/2018).

Baca: DPR Minta Pembakar “Bendera Tauhid” Diproses Secara Hukum

FUIB Lampung meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Karena (pembakaran itu) sudah mengandung unsur penodaan terhadap agama dan melukai hati umat Islam dunia, khususnya umat Islam Indonesia,” jelasnya.

FUIB Lampung meminta kepada oknum Banser tersebut untuk meminta maaf secara terbuka melalui media cetak atau elektronik kepada seluruh umat Islam Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Polres Garut: 3 Orang Diamankan terkait Pembakaran Bendera

“Memperingatkan oknum Banser dan siapapun untuk tidak mengulangi atau berbuat yang dapat melukai hati umat dan mencederai ukhuwah Islamiyah,” serunya.

Kemudian, FUIB Lampung mengimbau umat Islam Indonesia untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.

“Demikianlah pernyataan sikap ini kami publikasikan agar menjadi peringatan buat kita semua,” pungkasnya.

Baca: MUI Minta Banser Tidak Bertindak Gegabah Lagi

Disebutkan bahwa FUIB Lampung terdiri gabungan ormas/OKP yaitu, Dewan Dakwah, FPI, Hidayatullah, Al-Irsyad, Prersis, BKPRMI,LD Parmusi lampung, MIUMI, GNPF Ulama, LPI, PAKU Banten Lampung, FKPP Bandar Lampung, Yayasan Rumah Tahfizh Indonesia, Rumah Media Islam, PP al-Muslimun, LD Khoiru Ummah Lampung, GPII Lampung, ANNAS Lampung, MT Al- Hikmah, Tahfizh al-Hikmah, ACT Lampung, One Care lampung, ACM Metro,  Pesantren Mahasiswa Darul Mustafa Bandar Lampung, GMI Lampung, Pemuda Al-Muslimun, GPMI Lampung, IKP2M, FAKZI Lampung, PW Al Khoiriyah Lampung, IMAM Lampung, BKPPSI Lampung, FUI Lampung, Bikers Subuhan Lampung, FKU Aswaja Lampung, SBII lampung, KB PII Lampung, dan PW GPI lampung.*

Baca: Dandim 0611 Garut: Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Sudah Diamankan

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AnsorBanserbenderabendera tauhidForum Umat Islam BersatuFUIB LampungGarutLampungNUpembakaran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Museum Bibel Umumkan 5 Potongan Dead Sea Scrolls Koleksinya Palsu
Tulisan selanjutnya MUI Minta Polisi Gerak Cepat soal Pembakaran ‘Bendera Tauhid’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?